Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Badah! Alasan Kejiwaan, Owner Ayuterra Resort Belum Juga Ditahan, Kontraktor Lift Justru Sudah Ditahan Kejaksaan Negeri Gianyar

Marsellus Nabunome Pampur • Jumat, 5 Januari 2024 | 00:12 WIB
Owner Ayuterra Resort yakni Vincent Juwono (kanan) bersama istrinya. Dari Kasus lift maut yang menewaskan lima pekerja Ayuterra Resort, tersangka Vincent Juwono tak pernah ditahan.
Owner Ayuterra Resort yakni Vincent Juwono (kanan) bersama istrinya. Dari Kasus lift maut yang menewaskan lima pekerja Ayuterra Resort, tersangka Vincent Juwono tak pernah ditahan.

GIANYAR-Kasus lift maut yang menewaskan lima pekerja Ayuterra Resort, Ubud saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar dari Polres Gianyar, alias P21. 

Sebelumnya, pada 14 Desember 2023 lalu, salah satu tersangka, yakni Mujiana selaku kontraktor lift langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar. Berbeda dengan Mujiana, sang owner Ayuterra Resort yakni Vincent Juwono justru tak ditahan. Alasannya karena Vincent Juwono diduga mengalami gangguan jiwa dan kini sedang rawat jalan di RSJ Bangli. 

Sekadar diketahui, baik tersangka Vincent Juwono maupun Mujiana tak ditahan oleh Polres Gianyar sejak ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya karena keduanya mengalami gangguan kesehatan.

Terkait hal ini, Arie Sembiring selaku Kuasa Hukum dari Mujiana mengatakan, pihaknya merasa tak adil. Apalagi sejak 14 Desember 2023 lalu, sejak kliennya Mujiana ditahan oleh Kejari Gianyar, Vincent Juwono selaku owner Ayuterra Resort belum juga ditahan hingga Rabu (3/1). Dia pun mengingatkan agar pihak Vincent Juwono untuk tidak bermain dalih. 

"Jangan sampai konstruksinya untuk menghapus pidana pakai pasal 44. Saya kasih klue saja. Bahwa pasal 44 itu kausalitas. Dia gila lebih dulu, lalu post factumnya dia melakukan kejahatan baru masuk barang itu. Kalau dia melakukan itu ketika waras lalu mencoba bermain dalih, maka kita ada saluran pengawasan yang lain lah. Kelamaan juga untuk menunggu visum kejiwaannya," katanya saat dikonfirmasi Kamis (4/1). 

Berbeda dengan Mujiana selaku kliennya, Arie Sembiring mengaku jika kliennya itu tetap dijebloskan ke sel tahanan meski kondisi fisiknya kurang baik. Dia mengatakan Mujiana mengalami tremor.

"Tidak ada yang dibuat-buat. Tremor dan lain-lain. Itu kan alasan kenapa dia ditahan sebelumnya. Itu kasat mata. Dia disuruh menulis surat permohonan penangguhan penahanan, lama sekali karena tangannya goyang-goyang (tremor)," tambahnya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP M.Ganantaka ditemui di Polres Gianyar, Kamis (4/1) menjelaskan, saat hendak melakukan pelimpahan tahap 2 terhadap tersangka Vincent Juwono, tiba-tiba pihak keluarga tersangka memberitahu pihak Kepolisian Polres Gianyar bahwa Juwono mengalami gangguan jiwa.

"Dari pihak keluarga memberitahukan bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa dengan mengirimkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh rumah sakit jiwa," katanya. 

Terkait hal itu, tersangka Vincent Juwono pun belum bisa diserahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Hal itu karena masih menunggu hasil visum kejiwaannya. "Kami dari Satreskrim Polres Gianyar menunggu hasil terhadap gejala gangguan jiwa dari tersangka itu. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, belum berani menerima, dan tetap menunggu hasil visum tersebut," tandasnya. 

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gianyar, Komang Adi mengatakan, saat ini terkait tersangka Vincent Juwono masih menjadi wewenang dari Penyidik Polres Gianyar. Hal itu karena dia belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Dia juga membenarkan bahwa tersangka lain, yakni Mujiana telah ditahan Kejaksaan pada tanggal 14 Desember 2023 lalu. 

Dia mengatakan, Mujiana ditahan dalam kondisi baik-baik saja. "Tentunya waktu pelimpahan tahap 2 dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum sudah dilengkapi dengan surat keterangan sehat dan tidak ada penyakit yang menjadi halangan untuk pelimpahan dan dilakukan penahanan," pungkansya.***

Editor : Donny Tabelak
#ayuterra resort #polres gianyar #kejari gianyar #rsj bangli #lift maut