Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Soal Kenaikan Pajak Hiburan hingga 40 Persen, Hotman Paris Sarankan Presiden Jokowi Segera Keluarkan Perpu

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 16 Januari 2024 | 03:13 WIB
Hotman Paris Hutapea ketika menghadiri rapat pembentukan petisi penolakan pajak hiburan, Senin (15/1) di Berawa, Kuta Utara, Badung.
Hotman Paris Hutapea ketika menghadiri rapat pembentukan petisi penolakan pajak hiburan, Senin (15/1) di Berawa, Kuta Utara, Badung.

radarbuleleng.id- Pengacara kondang sekaligus salah satu pemilik saham hiburan malam Atlas Beach Fest, Hotman Paris Hutapea ikut buka suara terkait kenaikan pajak hiburan menjadi 40 hingga 75 persen.

Menurutnya, industri pariwisata ini termasuk sangat strategis dan vital dalam perekonomian Indonesia. Namun saat ini, Bali dinilainya sudah mulai kalah dengan Thailand yang makin menunjukkan taringnya di dunia pariwisata, serta Dubai yang menjadi destinasi pariwisata di atas Bali.

"Sudah terjadi, karena ongkos ke Thailand Rp1 juta. Sekarang ini pergi ke Turki termasuk tiket semua, ga nyampe Rp 15 juta. Dubai sekarang pariwisata paling top di dunia," kata Hotman ketika ditemui di Berawa, Kuta Utara, Badung, Senin (15/1).

Kini pariwisata di Indonesia, khususnya Bali dihadapkan dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 yaitu Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Khususnya Pasal 58 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang berkaitan dengan tarif pajak kegiatan usaha spa, yaitu berbunyi khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, klab malam, bar, dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40 persen sampai paling tinggi 75 persen.

Ia pun tak menampik bahwa semua pajak memang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara.

"Kalau kasih 75 persen di pajak, ga ada di dunia, palingan sampai 5 persen pajak hiburan. Ini panti pijat, spa loh. Masa pajaknya sampai 75 persen?," sambungnya.

Meskipun saat ini baru diterapkan sebesar 40 persen, tak menutup kemungkinan pemda akan mengubahnya menjadi 50 persen hingga 75 persen di tahun-tahun berikutnya. Karena disebutnya UU mengizinkan pemda untuk melakukan hal ini. Pajak sebesar 15 persen seperti sebelumnya pun dinilainya sudah cukup tinggi.

Terlebih pengusaha selain harus bayar pajak, mereka juga harus membayar pajak PPH di akhir tahun sebesar 30 persen jika perorangan, atau 22 persen jika badan.

"Itu akan sangat fatal. Lihat saja nanti. Sekarang saja gara-gara tiket mahal Desember kemarin, pariwisata berkurang di Bali," bebernya.

Kalaupun pajak yang diterapkan tinggi seperti di Denmark dengan 40 persen, fasilitas untuk rumah sakit hingga sekolah di negeri tersebut digratiskan.

"Di sini pegawai spa dapat apa dari pemerintah, dari keuntungan pajak selama ini. Kalau seorang kostumer mau pijat ke spa disuruh bayar pajak 40 persen, dia akan kabur," sambungnya.

Akibatnya tempat-tempat usaha ini terancam tutup dan menimbulkan PHK pegawai di Bali.

Ia pun memberikan solusi paling cepat agar Presiden RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Pasalnya, jika harus menunggu hasil uji materiil akan terlalu lama.

"Atas dasar itulah Pak Jokowi agar mengeluarkan Perpu untuk tidak memberlakukan pajak 40 sampai 75 persen untuk hiburan. Karena tidak ada satupun negara di dunia yang memberlakukan pajak hiburan sampai 75 persen," tegasnya.

Ia pun meyakini sebagian besar anggota DPR pasti sebagian besar akan mengatakan bahwa penerapan besaran pajak ini tidak benar. Hanya saja ia berasumsi adanya oknum tertentu dalam hal ini. 

"Kayaknya diselipkan oleh oknum tertentu di DPR dan tidak dinotis oleh DPR lainnya sama pemerintah. Kita pun ga tau, baru tahu sesudah dipanggil sama pemda," sambungnya.

Dengan adanya gerakan dari Bali ini disebutnya akan menyebar ke kota lain. Lebih lanjut, ia mengaku pemicu pertama dari gerakan ini adalah postingan instagram-nya yang bahkan dibaca oleh sejumlah menteri. Sehingga saat ini efeknya sudah terlihat dan mendapat perhatian serius dari pusat. ***

Editor : Donny Tabelak
#panti pijat #kenaikan pajak hiburan #presiden joko widodo #spa #hotman paris hutapea #Atlas Beach Fest