RadarBuleleng.id – Kasus rabies masih jadi pekerjaan rumah serius bagi pemangku kepentingan di Provinsi Bali.
Betapa tidak, tahun 2024 baru berjalan selama 25 hari, namun sudah ada tiga kasus rabies yang mencuat.
Kasus rabies itu memang tidak menyebabkan korban jiwa. Namun hal itu harus jadi alarm bahaya dalam penanganan penyakit tersebut.
Temuan kasus rabies itu terjadi di Kabupaten Jembrana. Pada awal tahun 2024, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana telah mengirimkan 5 sampel anjing kepada Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar.
“Tiga sampel positif rabies dari kasus gigitan HPR,” kata Kepala Bidang Keswan-Kesmavet pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Kamis (25/1/2024).
Menurutnya, kasus positif itu tersebar di tiga desa berbeda. Masing-masing di Desa Berangbang dan Desa Kaliakah di Kecamatan Negara, serta Desa Penyaringan di Kecamatan Mendoyo.
Di Desa Berangbang, kasus positif ditemukan pada seekor anjing. Sementara di Desa Kaliakah, kasus tersebut ditemukan pada seekor kucing.
Terakhir di Desa Penyaringan, kasus positif ditemukan pada seekor anjing. Hewan tersebut mengamuk dan menyerang seorang warga.
Anjing kemudian dibunuh. Setelah sampelnya diambil dan diuji di BBVet Denpasar, ternyata hewan tersebut positif rabies.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana melakukan vaksinasi darurat di daerah temuan kasus.
Hingga kini, di Jembrana ada 1.089 Hewan Penular Rabies (HPR) yang telah mendapat vaksin.
Ia pun berharap masyarakat lebih serius mencegah kasus rabies. Salah satu caranya yakni mengikat dan mengandangkan hewan peliharaan.
“Mencegah kasus rabies ini tanggung jawab bersama. Terutama pemilik HPR, agar mengandakan peliharaannya dan memberikan vaksin secara rutin," kata Widarsa. (*)
Editor : Eka Prasetya