Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pelaku Curanmor Ditangkap Saat Sembunyikan Hasil Curian di Semak-Semak

Marsellus Nabunome Pampur • Minggu, 4 Februari 2024 | 00:48 WIB

 

Pelaku beserta barang bukti diamankan polisi di Polsek Sukawati.
Pelaku beserta barang bukti diamankan polisi di Polsek Sukawati.

radarbuleleng.id-Polsek Sukawati mengamankan seorang pria pelaku curanmor. Pelaku berinisial AM itu ditangkap pada Jumat (2/2) kemarin sekitar pukul 09.00 Wira di Guwang, Sukawati, Gianyar.

Kapolsek Sukawati Kompol Johni Cahyadi menjelaskan, penangkapan pemuda berusia 23 tahhn itu bermula pada Kamis (1/2) sekitar pukul 08.30 Wita.

Saat itu korban bernama Ni Wayan Sarni, 50, memarkir sepeda motor Honda Supra miliknya di pinggir Jalan Pantai Purnama, Banjar Tebuana, Sukawati, Gianyar.

"Sepeda motor diparkir tanpa mengunci stang," katanya Sabtu (3/2).

Sekitar pukul 14.00 wita, korban  mendengar suara motor dihidupkan, karena merasa suara sepeda motor yang dihidupkan tersebut adalah sepeda motor honda Supra miliknya, korban lalu keluar. 

Dia melihat sepeda motor miliknya sudah dibawa kabur oleh seorang laki-laki dengan ciri-ciri perawakan kurus, tinggi sekitar 150 cm, menggunakan baju kaos warna abu-abu atau green, dan celana pendek.

Mengetahui sepeda motornya dibawa kabur korban berteriak, namun pelaku sudah kabur membawa sepeda motornya.

Atas kejadian itu, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Sukawati, Gianyar.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di sekitar kejadian dan memperdalam keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut, didapati petunjuk bahwa terdua pelaku pencurian tersebut adalah  seorang laki-laki dengan ciri ciri badan kurus dengan tinggi kurang lebih 160 cm. Pelaku kabur ke arah Barat.

Dengan adanya informasi tersebut team Opsnal  Polsek Sukawati kemudian langsung melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan cara penyisiran diseputaran wilayah Celuk, Guwang dan Sukawati,  akhirnya pelaku berhasil diamankan.  

"Pelaku ditangkap ketika sedang membongkar dek dan sepion sepeda motor tersebut, serta menyembunyikan sepeda motor Honda Supra itu di lahan kosong di wilayah Desa Guwang," imbuhnya.

Polisi kemudian mengamankan pelaku ke Polsek Sukawati, Gianyar untuk diperiksa lebih lanjut. Dalam penangkapan itu polisi juga menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil curian. ***

Editor : Donny Tabelak
#maling motor ditangkap #curanmor #polsek sukawati #pencurian sepeda motor