RadarBuleleng.id - Silat lidah penggunaan istilah dalam penyusunan anggaran daerah, terjadi di DPRD Bali.
Hal tersebut terjadi dalam evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023.
Salah satu pembahasan yang menjadi pemicu silat lidah adalah penggunaan istilah defisit dan surplus pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Defisit adalah kondisi keuangan saat pengeluaran lebih besar dibandingkan dengan pendapatan.
Sementara surplus adalah kondisi keuangan saat pendapatan lebih banyak bila dibandingkan dengan pengeluaran.
Dalam LKPJ yang disampaikan Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, diketahui ada defisit anggaran senilai Rp 1,9 triliun pada APBD Bali 2023.
Defisit anggaran itu merupakan warisan dari Gubernur Bali periode 2018-2023, Wayan Koster.
Dampaknya Mahendra Jaya tidak bisa leluasa menggunakan anggaran yang tersedia saat dirinya baru menjabat sebagai pj. gubernur.
Namun hal tersebut langsung dibantah oleh anggota DPRD Bali asal Buleleng, Gede Kusuma Putra.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai APBD di Bali sebenarnya mengalami surplus sebesar Rp 162 miliar yang berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran. Dia meyakini defisit anggaran tidak benar-benar terjadi.
"Jujur saya sampaikan defisit dalam APBD 2023 itu baru potensi tidak fakta. Fakta yang saya sebutkan APBD surplus. APBD punya silpa,” ujar pria asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan itu.
Kusuma Putra mengklaim defisit bukan hal yang buruk. Menurutnya dalam 20 tahun terakhir, kondisi APBD Bali selalu defisit. Tapi pada akhirnya menjadi surplus.
Menurutnya dari hitung-hitungan DPRD Buleleng, pendapatan dalam APBD BAli terealisasi sebanyak Rp 6,7 triliun. Sedangkan belanja daerah hanya sebesar Rp 6,6 triliun. Dari fakta itu, maka ada potensi surplus anggaran.
“Kita punya silpa gitu lho. Ini jadi kita biar paham semua. Potensi ada dan harus ada upaya diselesaikan. Ingat semua pendapatan dan belanja itu dasar asumsi," jelasnya.
Kondisi itu praktis menuai berbagai tanggapan dari anggota DPRD Bali.
Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama juga sempat menyampaikan interupsi saat Pj. Gubernur Bali menyampaikan tanggapan atas rekomendasi dari DPRD Bali.
Budi Utama selaku anggota Badan Anggaran DPRD Bali mendukung pernyataan Pj. Gubernur yang menyebutkan APBD Bali dalam kondisi defisit. Dia pun meminta penjelasan terkait kondisi riil keuangan di Pemprov Bali.
“Kami selaku badan anggaran dan eksekutif tetap selalu dikatakan defisit. Apa yang benar, defisit atau surplus. Supaya tidak ada permasalahan persepsi. Jangan sampai dua lembaga ini legislatif dan eksekutif terkait APBD 2023 perbedaan persepsi, surplus atau defisit, pak? Ini harus ada persamaan," kata Budiutama. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya