Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Parah! WNA Ukraina Kerja Jadi DJ Sambil Jualan Kokain di Bali

Andre Sulla • Selasa, 30 April 2024 | 02:58 WIB

 

BAWA NARKOBA: WNA Ukraina, Repekha Oleh yang diduga mengedarkan kokain di Bali.
BAWA NARKOBA: WNA Ukraina, Repekha Oleh yang diduga mengedarkan kokain di Bali.

RadarBuleleng.id - Polda Bali menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Repekha Oleh.

WNA tersebut merupakan seorang disc jockey (DJ) yang bekerja di Bali. Ternyata selain bekerja sebagai DJ, WNA itu juga nyambi berjualan narkoba jenis kokain.

Informasi yang dihimpun, DJ tersebut ditangkap polisi di Bandara Ngurah Rai Denpasar, pada Kamis (25/4/2024) lalu.

Dia ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai, saat WNA tersebut melintasi mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai.

Tim menemukan ada indikasi barang mencurigakan yang dibawa oleh WNA Ukraina tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ternyata ditemukan sepaket barang haram narkoba yang diduga jenis kokain. Tak main-main, kokain yang dibawa beratnya mencapai 200 gram.

Hasil pengembangan polisi, WNA Ukraina itu ternyata bekerja sebagai DJ di sebuah tempat hiburan malam yang ada di kawasan Petitenget.

WNA tersebut sudah sering keluar masuk Bali. Namun tidak pernah terdeteksi menyelundupkan narkoba.

Kali ini gerak-geriknya terbongkar. Dia ternyata menyembunyikan kokain di dalam sandal.

Dengan temuan narkoba seberat 200 gram itu, kuat dugaan bila Repekha Oleh merupakan seorang pengedar.

Keyakinan itu semakin kuat setelah polisi menggeledah tempat tinggal WNA tersebut di wilayah Canggu, Kuta Utara.

Tim menemukan tas koper warna hitam merk yang berisi timbangan. Selain itu tim menemukan plastik klip ukuran kecil, serta sendok kecil yang terdapat residu serbuk berwarna putih.

Sumber di kepolisian menyebutkan bila barang-barang tersebut lazimnya digunakan oleh para pengedar memecah barang haram menjadi paket-paket kecil.

"Ada beberapa kemasan plastik klip bekas, berisi sisa serbuk berwarna putih. Kuat dugaan dia jualan,” ujarnya.

Tak menutup kemungkinan WNA tersebut menjual barang haram itu di kalangan sesama WNA. Dia juga terindikasi memanfaatkan kelab malam sebagai lokasi transaksi narkoba.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lelaki tersebut.

Kini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan maraton di Mapolda Bali. 

"Benar, tapi kami masih lakukan penyelidikan," ujar Jansen singkat. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dj #kokain #narkoba #ukraina #wna