radarbuleleng.id -Sorang remaja sebut saja namanya Putri, 14, disetubuhi orang yang baru dikenal melalui sosial media.
Setelah disetubuhi pelaku pertama, korban dikenalkan lagi pada dua orang teman pelaku pertama. Korban dicekoki miras dan pil koplo hingga tak sadarkan diri lalu disetubuhi.
Infomasi yang dihimpun, peristiwa yang menimpa korban terjadi pada Senin 15 April lalu.
Berawal, korban berkenalan dengan seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial.
Selanjutnya korban dijemput di rumahnya di wilayah Kecamatan Melaya, Kembrana, Bali. Pertemuan pertama, korban langsung diajak ke salah satu hotel di Kecamatan Negara.
"Awalnya tidak tahu mau diajak ke hotel," kata salah satu kerabat korban.
Korban menolak masuk hotel, namun korban terus dirayu pelaku hingga akhirnya korban mau masuk kamar hotel.
Pelaku juga mengimingi korban uang Rp 100 ribu, tetapi setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, uang tidak diberikan.
Ketemuan di hari yang sama, korban dikenalkan kepada dua teman pelaku. Kedua teman pelaku membawa korban ke hotel berbeda dengan hotel pertama yang juga di wilayah Kecamatan Negara.
Korban dicekoki minuman keras dan pil koplo hingga korban tidak berdaya saat kedua pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Kasus ini baru diketahui keluarga korban, karena korban tidak pulang sejak Senin malam.
Keluarga sempat melapor hilangnya korban ke Polsek Melaya. Namun setelah dilaporkan, korban pulang ke rumah neneknya di salah satu desa di Kecamatan Negara, Selasa 16 April sekitar pukul 17.00 WITA.
"Karena tidak pulang 24 jam, keluarga lapor kehilangan ke Polsek," imbuhnya.
Setelah ditemukan di rumah neneknya, korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada keluarganya.
Akhirnya keluarga melaporkan kejadian ini ke Polsek lalu dilimpahkan ke Polres Jembrana.
Kepolisian saat ini sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Anak (UPTD PPA) Jembrana memberikan pendampingan kepada korban.
"Mengenai kasusnya ditangani kepolisian. Kami fokus memberikan pendampingan kepada korban ," ujar Kepala UPTD PPA Jembrana Ida Ayu Sri Utami.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Si Ketut Arya Pinatih membenarkan adanya laporan tersebut dan sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku. "Tiga orang sudah diamankan, kini masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak