Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Anggota DPRD Bali asal Buleleng Usulkan Kenaikan Tarif Pungutan Wisatawan Asing. Bali Jangan Dijual Murah

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 20 Juni 2024 | 02:11 WIB

 

RAMAI WISATAWAN: Wisatawan saat berdatangan ke Pulau Nusa Penida. Kawasan itu ramai wisatawan, sayangnya infrastruktur berantakan.
RAMAI WISATAWAN: Wisatawan saat berdatangan ke Pulau Nusa Penida. Kawasan itu ramai wisatawan, sayangnya infrastruktur berantakan.

RadarBuleleng.id - Anggota DPRD Bali asal Buleleng, IGK Kresna Budi, mengusulkan agar pemerintah menaikkan tarif Pungutan Wisatawan Asing (PWA).

Ide itu mencuat, setelah kebijakan Pungutan Wisatawan Asing itu terlaksana selama 4 bulan belakangan.

Kresna Budi yang juga Ketua Komisi II DPRD Bali itu mengusulkan agar tarif pungutan wisatawan naik drastis.

Tadinya tarif pungutan sebesar USD 10 atau Rp 150 ribu. Kresna Budi usul agar tarif naik menjadi USD 50 atau sekitar Rp 700 ribu.

Baca Juga: Tiket Masuk Jatiluwih Naik, Berikut Harga Terbaru Tiket bagi Wisatawan

Kresna Budi beralasan, Bali memerlukan wisatawan berkualitas, bukan sebaliknya. Ia pun miris melihat semakin banyaknya Wisatawan Mancanegara (Wisman) yang berulah di Bali.

Dengan pungutan naik hingga Rp 500 ribu, dia yakin hal itu akan mencegah Bali dijual dengan harga murah.

"Kami punya keinginan yang datang yang lebih berkualitas. Kami mencoba berkonsultasi dengan pihak kepolisian kembali membentuk polisi pariwisata yang khusus menangani pariwisata," jelasnya. 

Baca Juga: Berlabuh di Celukan Bawang, Wisatawan dari Kapal Pesiar Juga Wajib Bayar “Foreign Tourist Levy”

Lewat kenaikan pungutan itu, dana yang dihimpun dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan di kepolisian, imigrasi, dan bandara.

Selain itu anggaran juga bisa digunakan untuk sektor pendidikan dan kesehatan masyarakat. 

"Itulah dasar-dasar kami ingin melakukan perubahan revisi daripada perda retribusi pariwisata," kata politisi Golkar tersebut.

Kresna Budi meyakini dengan berubahnya nominal itu, maka wisatawan yang akan datang ke Bali adalah wisatawan-wisatawan yang berkualitas.

Ia tidak mau wisatawan yang datang ke Bali merupakan wisatawan yang melanggar norma maupun hukum. Karena ujungnya hal itu juga akan memberatkan pemerintah dalam mengelola pariwisata.

"Ada masalah ini, karena biasanya yang berulah itu bagian dari bawah (wisatawan ekonomi di bawah). itu harus diantisipasi," tegasnya. 

Selain itu, Kresna Budi juga menyoroti belum optimalnya pungutan bagi wisatawan asing.

Ia menyebut hal itu terjadi gara-gara Pemprov Bali kurang koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Bandara. 

"Sekarang belum dapat tempat yang layak di bandara karena kurangnya koordinasi dengan pihak bandara dan Imigrasi jadi stakeholder yang mendukung. Harapannya dengan adanya koordinasi semua pihak semua bisa maksimal," jelasnya.

Sementara Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya mengaku akan mempelajari usulan tersebut. Jika memungkinkan akan dilakukan kajian. 

"Nanti itu ada keputusan bersama dengan DPRD Bali. Mohon tunggu hasil evaluasinya," kata Mahendra Jaya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #tarif #pungutan wisatawan asing #pungutan #buleleng #dprd bali