Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Siswi SMP Disekap lalu Diperkosa hingga Berdarah-darah, Pelakunya Ternyata Karyawan PT. JAS Bandara I Gusti Ngurah Rai

Andre Sulla • Kamis, 27 Juni 2024 | 23:08 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, I Kadek Yoga Santika saat diamankan. Dia adalah karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Terduga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, I Kadek Yoga Santika saat diamankan. Dia adalah karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

radarbuleleng.id - Seorang siswi berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) jadi korban rudapaksa.

Mawar (bukan nama sebenarnya) menjadi korban pemerkosaan seorang pemuda bernama I Kadek Yoga Santika, 23, warga asal Buleleng, Bali.

Sebelum lakukan aksi bejatnya, pelaku yang diketahui bekerja di Bandara Internasional Ngurah Rai ini menyekap dan mengancam korban.

Parah lagi, hal tersebut membuat korban mengalami kesakitan hingga pendarahan.

Tindakan bejat yang dilakukan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, ini berlangsung di kosan pelaku di kawasan Kuta, Badung, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00. 

Informasi yang dihimpun radarbuleleng.id, pelapor dalam peristiwa tersebut adalah sang ibu korban, inisial Okta SSP, 50, asal Tabanan.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan  Nomor. STPDL/ B/ 287/ VI/ SPKT/ Polresta Denpasar/ Polda Bali, Selasa 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00, keluarga korban melalui pelapor, menyatakan sangat sedih dan syok atas apa yang menimpa si buah hati.

Kejadiannya bermula ketika Yoga berkenalan dengan Mawar di grup WhatsApp beberapa minggu sebelumnya, lalu pelaku membujuk rayu remaja ini untuk jalan-jalan dan makan bareng di kawasan Tabanan.

Gadis ini dijemput di depan rumahnya di kawasan Tabanan, Senin 24 Juni 2024 sekitar pukul 11.00. Selanjutnya, pemuda asal Buleleng ini ternyata menancap gas sepeda motornya ke arah Denpasar.

Dalam perjalanan, gadis tersebut keberatan namun dijanjikan bahwa pasti segera dipulangkan setelah jalan-jalan. Ternyata, korban di bawa ke kosan pemuda ini di kawasan Kuta.

Sesampainya di sana, terlapor mengajak anak gadis di bawah umur ini untuk ngobrol dan diceritakan bahwa dirinya bekerja di Bandara. Setelah itu, pintu kamar ditutup dan dikunci dari dalam.

Pelaku sempat menyatakan bahwa ingin berhubungan badan. Saat itu, gadis ini sempat menolak, namun karena dipaksa, dan diancam sehingga ia menuruti permintaan itu.

Gadis tersebut terpaksa mengikuti kemauan pemuda yang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini karena dibawah tekanan. Dan diancam. 

"Pemuda tersebut mengancam akan menyebarkan foto korban yang hanya mengenakan daster," ungkap sumber petugas, Rabu (26/6).

Aksi bejat itu dilakukan dan ternyata beberapa saat kemudian kemaluan gadis ini sakit. Setelah dicek, terdapat darah pada kemaluannya. Walaupun demikian pemuda ini terus memaksakan kehendak. 

Usai melancarkan aksi, Mawar justru tidak dipulangkan sehingga ia hanya bisa menjerit kesakitan dan terus menangis.

Bahkan tidak berani berteriak karena diancaman pemuda tersebut. Hingga yang bersangkut membuka pintu kamar, dan mengantar pulang Mawar ke Tabanan, Selasa (26/6) sekitar pukul 02.00.

Korban tidak dibawa ke depan rumah, tapi diturunkan jauh dari rumahnya. Sang anak pun berjalan kaki dan sesampainya di kediaman, ia disambut dengan interogasi orang tua yang sedang panik mencarinya.

Ia pun mengaku dengan jujur, sambil menangis bahwa disekap, diancam, lalu diperkosa hingga kemaluannya berdarah.

Tak terima, keluarga membawanya ke Kantor Polisi setempat, namun disarankan melapor di Polresta Denpasar sesuai TKP.

Masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian Selasa 25 Juni 24 sekitar pukul 13. 51. Korban diantar untuk melakukan visum et repertum. Tak buang waktu lama, I Kadek Yoga Santika Diamankan saat sedang bekerja di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Ya, dia merupakan Karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) Airport Services di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," kata sumber polisi di Polresta Denpasar.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Heselo membenarkan. Bahwa, telapor telah diamankan tanpa perlawanan, Rabu pagi kemarin (26/6).

Pelaku terancam hukuman berat Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Menjadi Undang-Undang, atas perubahan  UU Nomor. 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, yang terjadi di kosan terlapor I Kadek Yoga Santika, kawasan Kuta, Badung.

"Pelaku sementara jalani pemeriksaan maraton oleh anggota Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar," tutupnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Gadis dirudapaksa #bandara ngurah rai #pemerkosaan #polresta denpasar