Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Beh, Ternyata Banyak Mobil Plat Luar Bali Ikut Jadi Penyumbang Kemacetan di Pulau Bali

Marsellus Nabunome Pampur • Senin, 1 Juli 2024 | 20:10 WIB
Kondisi kemacetan di ruas jalan Imam Bonjol-Denpasar pada Minggu (30/6) kemarin. Ternyata banyak plat luar Bali ikut sumbang kemacetan.
Kondisi kemacetan di ruas jalan Imam Bonjol-Denpasar pada Minggu (30/6) kemarin. Ternyata banyak plat luar Bali ikut sumbang kemacetan.

radarbuleleng.id-Mobil plat luar Bali menjadi salah satu penyebab adanya kemacetan yang terjadi di Bali belakangan ini.

Hal itu disampaikan oleh ahli Transportasi dan juga akademisi Universitas Udayana, Prof. Putu Alit Suthanaya.

Dia menjelaskan, secara teoritis kemacetan merupakan indikasi demand pergerakan sudah melampaui kapasitas supply jaringan jalan dan sistem transportasi yang ada.

Dengan kata lain, volume lalu lintas kendaraan sudah melampaui kapasitas jaringan jalan. 

Sementara itu, pertumbuhan jumlah penduduk, wisatawan dan jumlah kendaraan tidak diikuti dengan pertumbuhan panjang jalan, optimalisasi pengelolaan transportasi dan perbaikan sistem transportasi publik yang memadai untuk mendukung peningkatan pergerakan yang terjadi.  

"Berdasarkan data jumlah penduduk di Provinsi Bali, khususnya Sarbagita (sekitar 2 juta jiwa), serta jumlah kendaraan yang terdaftar sekitar 3,4 juta unit, jumlah kendaraan melampaui jumlah penduduk," katanya, Minggu kemarin (30/6).

Jumlah kendaraan yang terdaftar melampau jumlah penduduk Bali disebabkan beberapa hal penting.

Antara lain karena adanya usaha jasa layanan angkutan seperti angkutan sewa umum, khusus, taxi maupun pariwisata untuk melayani wisatawan internasional maupun domestik selama di Bali.

Menurutnya, wisatawan internasional dan domestik yang datang melalui Bandar Udara I Gst Ngurah Rai, sebagian besar melakukan pergerakan dengan angkutan-angkutan tersebut. 

"Sedangkan wisatawan domestik yang datang dari Pelabuhan Gilimanuk dan Padangbai, sebagian besar menggunakan kendaraan pribadi ataupun angkutan umum dengan plat luar Bali. Hal ini mengindikasikan bahwa mobil plat luar Bali ikut menambah beban jaringan jalan terutama saat musim liburan," ujarnya. 

Lantas, apakah sarana angkutan umum di Bali efektif dalam mengurai kemacetan di jalan raya Pulau Bali?

Prof Putu Alit menjelaskan, angkutan umum sebenarnya diharapkan sebagai alah saru solusi mengurangi beban lalulintas di Bali. Namun justru keadaan angkutan umum makin terpuruk.

"Sudah ada upaya-upaya perbaikan kualitas layanan yang diberikan seperti layanan Trans Metro Dewata maupun Trans Sarbagita, namun belum banyak diminati masyarakat. Integrasi intra dan inter-moda masih lemah serta tidak adanya layanan angkutan pengumpan, menyebabkan kebutuhan pergerakan masyarakat dari asal ke tujuan dan sebaliknya tidak terlayani dengan baik oleh sistem angkutan umum," sambungnya. 

Lanjut dia, angkutan umum yang beroperasi di Bali belum bisa bersaing dengan kemudahan dan kenyamanan penggunaan kendaraan pribadi.

"Untuk kondisi saat ini, keberadaan angkutan umum belum efektif untuk mengurai kemacetan," ujarnya.

Selain tidak efektifnya keberadaan angkutan umum, kondisi jalanan umum di Bali juga menjadi penyebab terjadinya kemacetan.

Dia menjelaskan, kapasitas jaringan jalan yang terbatas, otomatis belum efektif dalam mengurai kemacetan. 

"Perlu diidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kemacetan tersebut. Lokasi penyebab kemacetan utama adalah pada simpul-simpul persimpangan jalan. Pada sebuah kota metropolitan dengan jumlah penduduk lebih dari 2 juta jiwa, maka tidak bisa dihindari untuk memiliki simpang-simpang tak sebidang pada pertemuan jalan-jalan utamanya," tambahnya. 

Lantas apa langkah pemerintah? Beberapa perencanaan sudah disusun seperti yang tertuang dalam Pergub 44 Tahun 2023 tentang masterplan infrastruktur transportasi terintegrasi di Provinsi Bali yang meliputi 7 pilar kebijakan.

Tujuh pilar tersebut yaitu pengembangan keterpaduan tata guna lahan dan sistem transportasi publik, pengembangan jaringan sarana transportasi publik yang ramah lingkungan, pengembangan prasarana jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, pengelolaan transportasi berbasis IT, pengembangan transportasi laut dan udara yang terintegrasi serta pengembangan sistem transportasi perkeretaapian.  

Selain itu terdapat juga Pergub 48 tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan.

"Perencanaan yang saat ini sedang dibuat antara lain pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwitani, rencana e-BRT, rencana LRT, rencana trem dan lainnya. Tentunya kita berharap agar pemerintah serius dalam memetakan permasalahan lalu lintas dan memiliki perencanaan yang matang untuk mengatasinya," pungkasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#kemacetan di badung #macet #transportasi