Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sempat Jadi Sorotan UNESCO, Bangunan Liar di Jatiluwih Tak Kunjung Ditertibkan

Juliadi Radar Bali • Jumat, 5 Juli 2024 | 00:17 WIB

 

JADI SOROTAN: Salah satu bangunan yang terdapat di Subak Jatiluwih. UNESCO mengancam mencabut status warisan budaya dunia karena alih fungsi lahan.
JADI SOROTAN: Salah satu bangunan yang terdapat di Subak Jatiluwih. UNESCO mengancam mencabut status warisan budaya dunia karena alih fungsi lahan.

RadarBuleleng.id - Janji pemerintah menertibkan bangunan liar yang berdiri di area Subak Jatiluwih, ternyata hanya isapan jempol belaka.

Pada bulan Mei lalu, pemerintah berjanji akan menertibkan bangunan tersebut. Namun hingga kini belum terealisasi.

Padahal keberadaan bangunan liar itu sempat jadi sorotan Wakil Delegasi Tetap Indonesia untuk UNESCO, Prof. Ismunandar.

Maraknya bangunan liar yang muncul di area subak itu kini jadi sorotan DPRD Tabanan. Dewan memandang pemerintah belum serius menindak bangunan-bangunan bodong.

Baca Juga: Tragis, Dua WNA Tewas Tertimbun Longsor dalam Kondisi Telanjang Bulat di Jatiluwih Bali

Hal tersebut diungkapkan anggota DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa. Pria yang akrab disapa Komet itu meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan. 

Apalagi laporan dari masyarakat akan ada investor yang akan menyulap lahan sawah produktif menjadi fasilitas berupa kafe dan restoran.

"Ini laporan dari masyarakat juga, kenapa kami anggap liar kalau berbicara soal ijin membangun rasanya sulit didapat karena berada di tengah persawahan produktif. Kondisi ini memang terjadi di kampung saya Banjar Wangaya Betan, Desa Mangesta," ujar pria yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan itu.

Menurutnya bangunan jika dibiarkan bangunan tersebut bakal merusak dan menghancurkan lahan pertanian di lokasi tersebut.

Baca Juga: Krama Subak Jatiluwih Gelar Ritual Nangluk Merana, Dipercaya dapat Mengusir Hama Tikus

Sehingga dewan sebagai fungsi pengawasan meminta dinas terkait segera menindaklanjuti ke lokasi. 

"Karena informasinya juga bakal dilakukan kembali pembebasan lahan sekian hektar," tegasnya. 

Komet menyebut, rencana pembangunan itu akan mencaplok lahan seluas 10 hektare. Untuk mengelabui, investor mengubah tanaman dari padi menjadi kayu.

"Nah pola seperti ini apa bisa disebut alih fungsi lahan, karena masalahnya kalau alih fungsi lahan sawah ini dialiri pengairan yang sangat besar. Tidak ada istilah tidak ada air karena irigasi sangat bagus," bebernya. 

Untuk itu dia pun meminta dinas terkait segera melakukan pengecekan. Tak hanya di Desa Mangesta saja, namun juga segera melakukan pengecekan ke daerah yang lain. 

Termasuk lagi bangunan di tengah subak DTW Jatiluwih yang semi permanen dijadikan restoran belum ditertibkan. 

"Mohon segera ditindaklanjuti, dan kami juga dewan selaku pengawasan juga bakal menggelar sidak. Karena jika dibiarkan pertanian kita bakal hancur," tegas pria yang duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Tabanan tersebut. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#unesco #Jatiluwih #bangunan liar #subak #tabanan