radarbuleleng.id - Merasa kecolongan dengan adanya aktivitas ilegal warga negara asing (WNA) di Villa Hati Indah, Banjar Dinas Batan Wani, Desa Kukuh Marga Tabanan terkait kasus skiming dan perjudian online lintas negara.
Tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Tabanan yang terdiri dari Kesbangpol, Intel Polres Tabanan, Intel Kejari Tabanan, Intel TNI dan BIN termasuk OPD terkait lainnya bakal lebih gencar turun melakukan pengawasan.
Kepala Kesbangpol Tabanan I Putu Dian Setiawan mengatakan, Timpora ini sebenarnya sudah lama terbentuk hanya saja lebih dintensifkan dari sisi pengawasan bagi warga orang asing (WNA). Baik mereka yang izin tinggal terbatas maupun memiliki izin tetap.
Dalam pengawasan orang asing ini pihaknya juga melibatkan Dispar, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP hingga kasi trantib di tingkat kecamatan.
"Kalau keberadaan Timpora ini sudah lama, cuma lebih giat dan intensif dalam pengawasan. Agar tidak terjadi kejadian yang serupa seperti terjadi di daerah Kukuh, Marga," kata Dian, Kamis kemarin (4/7).
Ia menyebut Timpora ini memiliki tugas dalam mengumpulkan data dan informasi mengenai potensi, gangguan, ancaman dan hambatan. Pada suatu wilayah yang berpotensi terjadinya konflik.
Khusus pada pengawasan orang asing disamping data dan informasi dikumpulkan.
Juga timpora ini membantu proses penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan pelanggaran hukum yang ditimbulkan dari kegiatan-kegiatan ilegal orang asing, tenaga kerja asing dan lembaga asing.
"Termasuk mereka (Timpora) yakni dari Kasi Trantib kecamatan melakukan pendataan terhadap villa yang sudah mengantongi izin dan belum memiliki izin," jelasnya.
Di Kabupaten Tabanan sendiri dari data yang diberikan Imigrasi Denpasar untuk orang asing pemegang izin tinggal terbatas (Kitas) ada sebanyak 842 orang. Terbanyak itu berada di Kecamatan Kediri sebanyak 632 orang.
Sedangkan pemegang izin tinggal tetap (Kitap) orang asing ada sebanyak 245 orang. Juga posisi terbanyak berada di Kecamatan Kediri.
"Ratusan warga negara asing inilah yang kami lakukan fokus pengawasan dari Timpora. Terutama soal kegiatan dan aktivitas mereka," pungkasnya. ***
Editor : Donny Tabelak