Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Akasaka Bali Kembali Beroperasi, Pemkot Denpasar Tetap Lakukan Pengawasan

Ni Made Ari Rismaya Dewi • Selasa, 9 Juli 2024 - 20:30 WIB

 

Klub Malam Akasaka di simpang enam Denpasar kembali beroperasi setelah enam tutup akibat kasus narkoba.
Klub Malam Akasaka di simpang enam Denpasar kembali beroperasi setelah enam tutup akibat kasus narkoba.

radarbuleleng.id - Klub malam tersohor di Kota Denpasar, Bali, Akasaka mulai beroperasi kembali setelah tujuh tahun tutup, pada Minggu (7/7) lalu.

Seperti diketahui, klub malam yang terletak di Simpang Enam Denpasar ini ditutup ketika era Kapolda Bali kala itu Irjen Pol Petrus Golose akibat kasus 19 ribu pil ekstasi merk X-man senilai Rp 9,5 miliar tahun 2017 silam.

Saat itu pengelolanya Abdul Rahman Willy alias Willy alias ARW. Dan kini Willy sedang menjalani tahanan sebagai narapidana.

Disinggung terkait hal ini, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara ungkap pihaknya mengacu pada regulasi yang ada.

"Kalau dibukanya Akasaka, kalau kami ini kan melaksanakan regulasi. Kalau sudah aturannya ada, boleh, kami kan tidak boleh melarang," tuturnya ketika ditemui Senin kemarin (9/7) di Dharma Negara Alaya (DNA) Lumintang.

Terkait izin, disebutnya izin karaoke sudah diperpanjang secara otomatis. Sementara izin hiburan malam berada di ranah provinsi, bukan di Kota Denpasar.

Kendati demikian, pihaknya masih akan melakukan pengawasan pada klub malam tersebut.

"Yang jelas kami akan melakukan pengawasan sesuai dengan kewenangan yang kami miliki," kata Jaya Negara. ***

Editor : Donny Tabelak
#Pemprov Bali #akasaka #polda bali #pemkot Denpasar