radarbuleleng.id - Rizal Fikri Nurrohimudin, 27, terpaksa berurusan dengan hukum. Sebab, dia kepergok mencuri burung beo di rumah warga Jalan Segara Wangi Lingkungan Pengenderan, Kedonganan, Kuta, Badung, Selasa 9 Juli 2023 lalu.
Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina menerangkan, tak hanya sekali Rizal beraksi melainkan sudah dua kali curi burung beo milik warga bernama Ketut Sukadana, 47.
Pertama diketahui hilang pada Kamis 4 Juli 2024 sekira pukul 03.30. Yang ke dua kali Selasa 9 Juli sekitar pukul 02.00.
Dijelaskas, pemilik burung beo ini mendengar ada suara seperti orang yang melompat dari tembok di depan rumah, pada Selasa (9/7) sekitar Pukul 02.00. Dia curiga bahwa ada maling.
Saat bersamaan mendengar burung beo miliknya bersuara "koook" seperti ada orang menangkap.
Ia bergegas bangun dari tidur dan memeriksa sekitar kandang. Benar saja, burung beo yang berada di dalam kandang sudah tidak ada.
Sesaat kemudian terdengar suara sepeda motor knalpot brong keluar dari depan rumah pelapor. Sehingga, Sukadana berusaha mengejar dan teriak maling.
Mendengar teriakan itu, warga bantu melakukan pengejaran. Sementara, pemilik burung yang sudah melihat ciri-ciri pelaku, melaporkan hal tersebut ke Polsek Kuta.
Akhirnya, dengan bantuan warga, Tim Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Anggi Wahyu Romadhon dapat menangkap pelaku tak jauh dari TKP.
"Rizal mengakui perbuatanya mencuri dua ekor burung beo di TKP. Rencananya burung tersebut akan dipelihara sendiri," tambahnya.
Adapun atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.
"Kepada warga masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya tindakan melawan hukum, agar melapor ke Layanan Polisi hotline 110," imbau Kapolsek. ***
Editor : Donny Tabelak