Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dinas di Pemprov Bali Minta-Minta Uang CSR. Pj. Gubernur Instruksikan Inspektorat Audit

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 16 Juli 2024 | 01:18 WIB

 

PEMBUBARAN DISKUSI: Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya bicara soal aksi intimidasi dan pembubaran diskusi yang digelar People
PEMBUBARAN DISKUSI: Pj. Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya bicara soal aksi intimidasi dan pembubaran diskusi yang digelar People

RadarBuleleng.id - Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, menginstruksikan Inspektorat Bali melakukan audit kepada dinas yang minta-minta uang corporate social responsibility (CSR) kepada pengusaha.

Ia meminta audit, agar Inspektorat menemukan fakta yang terjadi di institusi tersebut, sehingga berani minta CSR kepada pengusaha.

Masalahnya CSR yang diajukan kepada pengusaha tidak berkaitan langsung dengan masyarakat umum.

CSR tersebut justru digunakan untuk pemenuhan inventaris kantor. Seperti pembelian karpet tangga,  TV LED 70 inch , running text  outdoor, dan lampu hias.

“Saya minta Inspektorat untuk mengecek apa yang sebenarnya terjadi nanti saya mau menunggu laporan itu realita yang ada,” kata Mahendra Jaya, kemarin (14/7/2024).

Baca Juga: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya Masuk Bursa Cagub Bali dari Golkar, Sugawa Korry Buka Suara

Hingga kini ia masih menanti laporan resmi dari Inspektorat Bali terkait kondisi di dinas tersebut. 

“Belum terima laporan yang resmi kita lihat kenapa. Peristiwa itu benar tapi apa sebabnya masih dicek,” ungkapnya 

Lebih lanjut Mahendra Jaya mengatakan, dana CSR seharusnya diperuntukkan untuk kegiatan sosial. 

Ia mencontohkan untuk kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti bedah rumah. 

“CSR itu bisa dilakukan untuk kegiatan-kegiatan yang mendesak untuk kepentingan publik seperti bedah rumah yang tidak teranggarkan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu instansi di Pemprov Bali Bali meminta bantuan dana CSR  untuk  pembelian pengadaan alat kantor ke beberapa tempat usaha di Bali. 

Hasil pengamatan Jawa Pos Radar Bali  surat permohonan CSR (Corporate Social Responsibility) ditujukan ke beberapa  tempat  usaha di Bali untuk pengadaan sarana dan prasarana  perkantoran. 

Instansi meminta bantuan dengan dalih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali dalam kondisi pas-pasan.

Parahnya lagi, kegiatan yang diajukan tidak menyentuh langsung keperluan masyarakat. Sebab kegiatan yang diajukan yakni untuk  pengadaan lampu LED hias selang outdoor, running text outdoor, hingga pengadaan TV 70 inch. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#tv #Pemprov Bali #csr #pengusaha