RadarBuleleng.id - Musim kemarau di depan mata. Pemerintah meminta agar petani beralih komoditas tanaman, atau ancaman gagal panen menanti.
Petani yang selama ini mengandalkan sawah tadah hujan, harus beralih komoditas menjadi tanaman palawija.
Alasannya, pada musim kemarau sawah-sawah tersebut sulit mendapatkan air. Sehingga lebih aman menanam palawija.
Baca Juga: Pemerintah Tambah Kuota Pupuk Subsidi Bagi Petani
Kabid Pertanian pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Komang Ngurah Arya Kusuma mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan lahan pertanian yang berpotensi kekeringan.
Pihaknya juga telah menyampaikan himbauan kepada para petani agar berganti komoditas tanaman untuk menghindari gagal panen.
Kalau toh memaksakan diri menanam padi, petani harus menyediakan pompa air agar dapat menanam padi sepanjang musim tanam.
"Kami sudah wanti-wanti petani tidak bandel dengan nekat tanam padi, meski sudah tahu sudah masuk kemarau dan berpotensi kekeringan," kata Arya Kusuma kemarin (18/7/2024).
Baca Juga: Kementerian Gelontorkan Bantuan Miliaran Bagi Petani di Buleleng
Menurutnya, selama ini petani kerap nekat menanam padi. Meskipun hanya mendapat hujan selama hujan beberapa hari.
Akibatnya, setelah terlanjur menanam padi, tidak terjadi hujan lagi dan berpotensi kekeringan.
"Kami sudah dampingi terus petani, agar memilih palawija di lahan yang memang lebih potensial dan lebih sedikit menggunakan air," ungkapnya.
Lebih lanjut Arya Kusuma mengatakan, selama musim kemarau pihaknya sudah mengimbau petani atau subak untuk mengoptimalkan sumur bor yang ada untuk irigasi.
Sehingga, lahan pertanian padi yang sudah baru mulai menanam tidak mengalami kekeringan yang berakibat gagal panen.
Selain itu, pihaknya saat ini mengoptimalkan program pompanisasi lahan pertanian yang rawan terjadi kekeringan, terutama di lahan sawah tadah hujan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya