SEMARAPURA, radarbuleleng.id- Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan pemeriksaan tiga orang saksi berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite SMK Negeri 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 di Kantor Kejari Klungkung, Kamis lalu (5/9).
Menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00, tiga saksi yang diminati keterangannya itu terdiri dari mantan Wakil Kepala SMK Negeri 1 Klungkung berinisial IKM, Bendahara Komite berinisial NMY, dan Ketua Komite Sekolah Tahun 2024 berinisial IKA.
”Pertanyaannya berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite SMK Negeri 1 Klungkung tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,” terang Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran.
Dengan diperiksanya tiga orang saksi tersebut, Kekeran mengungkapkan total ada 15 saksi yang telah dimintai keterangannya.
Meski sudah ada belasan orang yang diperiksa, menurut Kekeran tidak menutup kemungkinan akan ada sejumlah saksi lagi yang dimintai keterangannya.
”Belum ada penetapan tersangka. Hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) belum. Semua masih berproses,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, ditengarai terjadi penggelembungan anggaran terhadap banyak kegiatan SMK Negeri 1 Klungkung. Dimana hal itu diperkirakan menyebabkan selisih hingga Rp700 juta.
Hanya untuk pastinya berapa kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
”Kegiatannya ada, hanya saja ditengarai terjadi penggelembungan anggaran. Ada banyak kegiatan tidak ada bukti dukung. Tidak ada pertanggungjawabannya,” katanya.
Kepala SMK Negeri 1 Klungkung, I Wayan Siarsana mengaku terkejut dengan adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejari Klungkung.
Sebab selama ini tidak ada pihak yang mempermasalahkan pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung.
Apalagi dia mengaku cukup transparan dalam pengelolaan dana pendidikan SMK N 1 Klungkung.
”Pembayaran SPP dan transaksi keuangan lainnya sudah melalui transfer bank semua. Saya pun bertanya-tanya pengelolaan dana apa yang dipermasalahkan,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak