Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Banyak WNA Berulah, Sekda Bali Minta Pemerintah Evaluasi Pemberian Visa

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 26 September 2024 | 00:33 WIB

 

BIJAK KELOLA ANGGARAN: Sekda Bali, Dewa Made Indra.
BIJAK KELOLA ANGGARAN: Sekda Bali, Dewa Made Indra.

RadarBuleleng.id - Warga Negara Asing (WNA) yang berulah di Bali semakin banyak saja. Sepanjang tahun 2023, ada 335 orang WNA yang kena sanksi deportasi dari Bali.

Pada tahun 2024, jumlahnya telah meningkat. Hingga bulan Agustus 2024, ada 335 orang yang kena sanksi deportasi. Jumlah itu akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti.

Terbaru, seorang WNA asal Ukraina diusir dari Bali gara-gara memproduksi konten pornografi dan mengunggahnya di situs khusus dewasa.

Baca Juga: Nekat Mendaki tanpa Pemandu, WNA Prancis Bersama Tiga Putranya Tersesat di Gunung Batukaru, Dua Orang Belum Ditemukan

Maraknya pelanggaran yang dilakukan oleh WNA, membuat pemerintah angkat bicara.

Sekda Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Bali merupakan daerah terbuka. Sehingga siapapun dan dari kalangan apapun bisa masuk ke Bali.  

Menurut  Indra, dengan berbagai pelanggaran yang dilakukan WNA seharusnya pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap visa kunjungan dan juga paspor.

Pihaknya telah menyampaikan usul kepada pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi visa kunjungan. Visa itu disampaikan dalam berbagai rapat dengan pemerintah pusat. 

”Kami kan dengan beberapa kejadian ini kita sudah menyampaikan usulan dalam rapat-rapat tentang pariwisata dengan Pak Menko Marves, Menteri pariwisata, kami selalu usulkan agar verifikasi penelitian terhadap paspor dan visa atau visa kunjungan lebih ketat untuk mencegah ini,” ucapnya.

Baca Juga: Heboh, WNA Asal Prancis yang Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

Ia juga berharap Imigrasi memperpanjang masa blacklist terhadap para WNA yang terbukti melakukan tindakan kriminal di Bali.

Terlebih Bali adalah destinasi wisata internasional, berbagai orang masuk ke Bali untuk banyak kepentingan. Tidak hanya berwisata, tapi juga berbisnis.

”Makanya saya katakan ekses, ini adalah dampak yang tidak bisa dihindari sebagai daerah pariwisata. Yang terpenting adalah bagaimana kita melakukan upaya pencegahan kemudian mengambil tindakan tegas, sehingga tidak terjadi lagi berikutnya,” jelasnya. 

Dewa Made Indra menekankan risiko daerah kita sebagai daerah pariwisata, karena setiap dari daerah pariwisata sangat terbuka dan orang melihat Bali ini sebagai lapangan kerja yang terbuka luas.Di sisi lain, juga ada dampak negatif, yaitu ada hal-hal yang mengotori pariwisata. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #imigrasi #deportasi #visa #wna