radarbuleleng.id- Salah seorang pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya mengamuk saat hajatan Pilkada yang berlangsung pada Rabu kemarin (27/11).
Kejadian tersebut terjadi di salah satu TPS yang ada di Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, Bali. Aksi itu pun sempat divideokan dan viral di media sosial.
Terkait video yang beredar, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, aksi itu terjadi di TPS 09, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata pemicunya karena pria itu datang ke TPS tidak membawa surat C pemberitahuan.
”Hanya membawa KTP saja. Dan setelah di cek NIK-nya di DPT online, yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai pemilih,” ucap Budiasa saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, setelah dilakukan pengecekan dan tidak terdaftar sebagai pemilih, pria itu diminta oleh petugas untuk datang kembali pada pukul 12.00 siang.
”Karena tidak terima, pemilih terebut mengamuk dengan menendang meja hingga membuat beberapa surat suara terjatuh dan tertimpa kopi hingga rusak,” tuturnya.
Budiasa menambahkan, akibat kejadian tersebut, membuat puluhan surat suara mengalami kerusakan akibat terkena tumpahan kopi.
"Ada enam surat suara bupati dan 40 surat suara gubernur Bali yang rusak,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, surat suara yang tertimpa kopi itu, nantinya masuk ke surat suara rusak saat proses penghitungan.
Karena sudah selesai pemilihan, surat suara yang tersisa sudah mencukupi selama pemunggutan, sehingga surat suara itu tak perlu diganti.
”Setelah kejadian itu, beberapa petugas terkait, PPK, panwascam, dan pihak kepolisian datang ke lokasi. Setelah diberikan penjelasan secara detail, pemilih tersebut akhirnya mengerti,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak