radarbuleleng.jawapos.com- Seorang pria bernama Daud Nani Bulu, 35, berurusan dengan hukum.
Lelaki asal Desa Ombarade, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, ini diamankan karena selundupkan 37 butir peluru.
Calon penumpang Pesawat Wings Air IN 640 ini diamankan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Rabu 1 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 Wita.
Informasi yang dihimpun di lingkungan Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, masalah ini bermula ketika petugas Security Angkasa Pura Indonesia Nyoman Ayu Sumayanti sedang melakukan pemantauan terhadap barang-barang bawaan penumpang di area terminal keberangkatan domestik sekitar pukul 08.30 Wita.
Tetiba mesin X-Ray mendeteksi benda-benda kecil di dalam tas gendong yang berada di dalam koper hitam.
"Tas itu diketahui milik Daud Nani Bulu, calon penumpang pesawat Wings Air IN 640 rute Denpasar - Tambolaka," kata sumber petugas, Kamis (2/1) kemarin.
Kemudian diperiksa lebih lanjut, benda-benda kecil tersebut teridentifikasi sebagai 37 butir peluru.
"Terdiri dari 34 peluru aktif dan 3 selongsong peluru kosong (tidak aktif) dengan kaliber 9 mm. Peluru tersebut disimpan dalam kotak permen mentos berwarna kuning," jelas sumber tadi.
Petugas kemudian mencatat temuan tersebut dalam buku mutasi, dan melaporkan kejadian kepada pihak Airlines sebelum menyerahkannya kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Menariknya, Daud Nani Bulu ini mengaku tidak mengetahui isi tas tersebut yang berisikan peluru aktif dan beberapa selongsong kosong.
Ia menjelaskan bahwa tas tersebut milik Robinson Pata Lidi, yang meninggal dunia akibat kecelakaan pada tanggal 30 Oktober 2024.
Daud selanjutnya diamankan ke Polres Kawasan Bandara. Kepada penyidik, dia mengaku bahwa akan terbang ke Tambolaka untuk mengantar jenazah Almarhum Robinson Mesa Pata Lidi dengan menggunakan pesawat Nam Air dengan kode penerbangan IN 640.
Tak sendiri, tapi ia bersama dengan keluarga lainnya yaitu Bella, Marta, dan Marcelino.
Dikatakan, tas berisi peluru yang dititipkan dalam kopernya itu milik adik almarhum bernama Bella. Katanya, Bella meminjam boarding pass milik Daud untuk memasukkan tas milik almarhum.
Menariknya lagi, Bella sendiri mengaku bahwa tidak mengetahui tas almarhum itu berisikan 37 butir peluru.
Terkait dengan ini, Ps Kasi Humas Ipda Nyoman Darsana belum bisa berikan penjelasan, sebab pihaknya masih konfirmasi ke satuan yang menangani. "Saya konfirmasi ke Sat Reskrim dulu," ucapnya.***
Editor : Donny Tabelak