Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Oknum Polisi Polsek Kuta Aiptu INS Ngaku 3 Tahun Pacaran dengan Neysa NF, Propam Dalami Mafia Mobil di Bali

Andre Sulla • Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:40 WIB
Oknum polisi berpangkat Aiptu inisial INS bersama wanita diduga WIL-nya bernama Neysa NF, sedang bermesraan.
Oknum polisi berpangkat Aiptu inisial INS bersama wanita diduga WIL-nya bernama Neysa NF, sedang bermesraan.

radarbuleleng.jawapos.com- Terkuak fakta baru dalam pengembangan kasus yang heboh belakangan ini di medsos melibatkan oknum polisi Polsek Kuta berpangkat Aiptu inisial INS.

Dari pengembangan yang dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Bali, bahwa anggota Kepolisian Sektor Kuta Aiptu INS mengakui telah berpacaran dengan wanita seksi Neysa NF selama 3 tahun lamanya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan sebelum berpindah tugas menjelaskan, bahwa anggota polisi golongan Bintara tersebut berstatus lajang.

Kemudian, si cantik Neysa merupakan kekasihnya dan telah menjalin hubungan selama 3 tahun.

"Pertama, betul yang bersangkutan polisi. Kemudian benar keduanya berpacaran. Saya klarifikasi, dia belum menikah," ungkap Kombes Pol Jansen beberapa hari lalu.

Sementara mengenai tudingan oknum anggota polisi tersebut mafia rental mobil di Bali, masih didalami Bid Propam Polda Bali.

"Jadi statusnya diperiksa bukan ditahan karena belum proses hukum, masih pendalaman, keterangan yang bersangkutan tidak seperti itu ke Propam," ujarnya.

Dan yang cukup mengejutkan, Kombes Pol Jansen menyebutkan bahwa Aiptu INS merasa difitnah.

Kini, yang bersangkutan melaporkan akun TikTok yang diduga mencemarkan nama baiknya.

"Anggota tersebut sudah melaporkan akun yang diduga melakukan fitnah pertama kali," pungkasnya.

Senada disampaikan Kabid Humas Polda Bali yang baru Kombes Pol Ariasandy.

Jajaran Bid Propam sedang berusaha mendalami apa yang sebenarnya terjadi.

Menurutnya, pemberitaan negatif tersebut sangat mencoreng Institusi Polri khususnya Polda Bali yang selama ini sudah bekerja sangat baik dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Sehingga, jika hasil dari pendalaman Bid Propam Polda Bali menunjukan oknum anggota Polsek Kuta tersebut terbukti secara hukum melakukan tindak pidana, maka akan diberi tindakan tegas.

Berupa hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku dan setimpal dengan apa yang dilakukan oknum tersebut.

"Pihaknya berharap, kalau ada masyarakat yang merasa menjadi korban dari oknum tersebut agar tak segan melapor," ucap Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut, Jumat (17/1) kemarin.***

Editor : Donny Tabelak
#oknum polisi #Mafia mobil #mobil rental #polda bali