Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Setahun, 8 Orang Pekerja Migran Meninggal di Perantauan

Muhammad Basir • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:26 WIB

 

Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Ilustrasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

RadarBuleleng.id - Pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal saat merantau ke luar negeri jumlahnya cukup banyak. 

Sepanjang tahun 2024, ada delapan orang pekerja migran yang meninggal di tanah rantau. 

Saat ini masih ada dua jenazah pekerja migran yang masih menunggu proses pemulangan ke tanah kelahiran.

Terakhir seorang PMI asal Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, meninggal di Chicago, Amerika Serikat. 

Dia meninggal karena divonis karena sakit kanker. Kini jenazahnya masih dalam proses pemulangan.

Sebelumnya pada akhir tahun 2024, PMI asal Kelurahan Tegalcangkring, meninggal di Jepang karena kecelakaan kerja. Proses pemulangan jenazahnya juga masih menunggu proses

”Meninggalnya PMI di tempat kerjanya masing-masing, rata-rata karena sakit dan ada juga yang mengalami kecelakaan kerja,” ujar Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (P3T) pada Disnakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa.

Menurutnya, tidak semua jenazah PMI yang meninggal di luar negeri bisa pulang dengan lancar. Ada yang mengalami kendala biaya pemulangan. 

Ada juga yang terkendala proses birokrasi. Lantaran pekerja migran itu sudah habis visanya. Sehingga ada proses birokrasi yang harus dilalui.

Lebih lanjut Arimbawa mengatakan, pihaknya juga tidak menutup mata bahwa masih banyak PMI asal Jembrana yang berangkat secara mandiri maupun non prosedural. 

Sehingga ketika terjadi sesuai yang tidak diinginkan, seperti meninggal dunia, pemulangannya menjadi terkendala.

Pihaknya pun menghimbau agar masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar berangkat sesuai sesuai dengan prosedur dan aturan perundang-undangan. Hal ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir permasalahan PMI di luar negeri.

”Sosialisasi dan edukasi ke masyarakat harus digencarkan terus menerus sebagai antisipasi kedepannya,” jelasnya.

Agus menambahkan, sesuai data dari Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali, saat ini PMI asal Jembrana yang bekerja di luar negeri sebanyak 937 orang. Terdiri dari 463 orang laki-laki dan 474 orang perempuan.

Data tersebut merupakan data yang melapor. Pihaknya menduga masih banyak yang belum melapor karena berbagai alasan tertentu. Karena itu, perlu dilakukan pendataan ulang dengan menggandeng pemerintah desa untuk menyelaraskan data yang ada. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kecelakaan kerja #sakit #jembrana #pekerja migran #pmi