RadarBuleleng.id - Sejumlah warga di Banjar Munduk, Desa Pengambengan, Jembrana, mendatangi kantor Desa Pengambengan, pada Kamis (23/1/2025).
Mereka memprotes usaha penjemuran bulu ayam. Sebab usaha itu memicu bau tidak sedap.
Warga juga menuntut penutupan usaha. Karena sebelum usaha dimulai, warga merasa tidak pernah memberikan persetujuan, maupun mendengar sosialisasi terkait izin tersebut.
Keluhan bau busuk usaha penjemuran bulu ayam tersebut, sudah dikeluhkan warga sejak lima bulan lalu. Tepatnya saat awal usaha berjalan.
Bahkan pada awal bulan Desember 2024 lalu, sudah ada mediasi di kantor desa antara warga dan pemilik usaha.
Tetapi, setelah mediasi belum ada perubahan. Justru bau busuk yang timbul malah semakin parah.
”Bau busuk dari usaha ini telah mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga. Sudah sejak lima bulan terakhir,” kata Ketua RT 01 Banjar Munduk, Samsul Hadi.
Baca Juga: Polsek Padangbai Ringkus Pelaku Pencurian Motor yang Beraksi di Kandang Ayam
Akibat bau busuk yang menyengat, warga merasa tidak nyaman tinggal di rumahnya sendiri.
Warga berharap pemerintah desa segera bertindak terhadap usaha penjemuran bulu ayam tersebut.
”Bau busuk itu membuat dada kami terasa sakit, bahkan nafsu makan kami hilang. Ini terjadi setiap hari. Banyak warga pindah sementara ke tempat saudaranya,” ungkap Samsul.
Samsul menegaskan, warga tidak membatasi atau melarang aktivitas usaha di lingkungan mereka. Sepanjang usaha yang didirikan tidak memicu masalah baru di masyarakat.
Namun untuk usaha penjemuran bulu ayam ini, warga tidak bisa memberikan persetujuan. ”Bau busuk ini tidak bisa kami toleransi. Baunya seperti bau bangkai, sangat mengganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut Samsul mengatakan, saat protes dilakukan dan meminta penutupan, pemilik usaha berdalih merugi jika dihentikan tiba-tiba. Karena sudah terlanjur mengontrak lahan untuk usaha.
”Jika usaha dihentikan, mereka bilang akan rugi. Sekarang warga yang dirugikan dengan bau busuk yang ditimbulkan. Sebelum mendirikan usaha mereka juga tidak pernah meminta izin kepada warga sekitar,” tegasnya.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamaruzzaman mengatakan, pihaknya sudah berupaya menindaklanjuti keluhan warga. Salah satunya lewat mediasi antara warga dengan pihak perusahaan pada 5 Desember 2024.
Saat mediasi tersebut, pihak desa memberikan kesempatan kepada pengelola usaha untuk melakukan upaya guna mengurangi bau.
”Namun sampai saat ini, bau busuk justru semakin meluas,” ungkapnya.
Setelah aksi protes warga kemarin, pihaknya akan membahas langkah lebih lanjut untuk menangani keluhan warga bersama dengan perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
”Tidak menutup kemungkinan, kami akan memberikan teguran hingga menutup usaha tersebut,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melibatkan dinas terkait di pemerintah kabupaten Jembrana untuk mencari solusi dari masalah ini. Terutama yang menangani perizinan dan dampak lingkungan.
Apalagi sampai saat ini pihak desa belum pernah melihat izin resmi dari usaha tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya