RadarBuleleng.id - DPRD Bali mendesak pemerintah pusat mengevaluasi sistem Online Single Submission (OSS) atau sistem perizinan online.
Sistem tersebut diyakini memicu alih fungsi lahan yang masif di Bali. Sehingga menyebabkan lahan pertanian produktif mati.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Wayan Supartha mengatakan, alih fungsi lahan di Bali semakin masif. Utamanya di Bali Selatan.
Lahan sawah maupun lahan pertanian pangan semakin berkurang, karena alih fungsi untuk kegiatan niaga.
Mirisnya, pembangunan berdampak pada jalur air yang dikelola subak. Saat jalur air dikuasai investor, sawah-sawah lain terancam mati karena tidak mendapat air.
“Kegiatan-kegiatan alih fungsi yang dilakukan tentu tidak menerapkan sisi menjaga kelestarian sehingga perlu disikapi,” ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Nyoman Suwirta menyebut sistem perizinan online alias OSS menjadi salah satu biang kerok masalah alih fungsi lahan di Bali.
Sistem perizinan dilakukan secara online sepenuhnya. Tanpa memperhatikan kondisi faktual di lokasi.
Ia meminta agar pemerintah mengevaluasi sistem tersebut. Salah satunya dengan memberikan wewenang kepada pemerintah daerah dalam proses verifikasi.
“OSS (idealnya) ada tahapan kewenangan provinsi dan pusat. Bukan hanya pusat. Karena yang tahu RDTR (rencana detail tata ruang) dan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) itu kabupaten,” ujarnya.
Suwirta berharap terkait OSS lebih disosialisasikan, supaya aturan di atas dengan yang di bawah juga sama. Ia meminta supaya OSS tidak dianggap sebagi hal yang kaku.
Pria yang juga Ketua Komisi IV DPRD Bali itu berharap dengan adanya evaluasi OSS maka distribusi ekonomi di Bali semakin merata. Sekaligus memperbaiki kondisi pariwisata di Bali, menuju quality tourism.
“Maka dari itu kita tidak boleh menyerah dengan keadaan semakin menyerah maka kerusakan yang dikhawatirkan akan semakin terjadi," tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya