AMLAPURA, Radarbuleleng.jawapos.com- Pria inisial BS, 25, asal Bima, NTB serta IS, 32, warga asal Dompu, NTB tak berkutik saat ditangkap jajaran kepolisian di Pelabuhan Padangbai pada Senin malam lalu (17/2).
Keduanya merupakan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) lintas pulau.
Kapolsek Kawasan Padangbai, Kompol Nyoman Merta Kariana, Selasa mengatakan, penangkapan kedua pelaku itu berawal adanya kecurigaan petugas polisi saat melakukan pemeriksaan terkait identitas sepeda motor yang digunakan.
”Keduanya mau menyeberang ke Lombok menggunakan sepeda motor Yamaha N-max,” ujar Kariana, Selasa (18/2).
Saat diperiksa polisi, STNK sepeda motor yang digunakan tidak sesuai dengan plat motor yang digunakan. Selain itu, gelagat keduanya juga mencurigakan karena terlihat ketakutan.
”Akhirnya kami lakukan pemeriksaan, kami temukan nomor plat aslinya di dalam jok,” ungkapnya.
Saat ditanyakan maksud dari pelaku menyembunyikan plat asli di dalam jok, pelaku mengaku membeli sepeda motor dengan harga Rp 3,5 juta di Denpasar.
Bahkan salah satu pelaku sempat hendak melarikan diri dengan berpura-pura menjauh untuk menelepon.
”Akhirnya kami giring ke Mapolsek Kawasan Laut Padangbai,” tuturnya.
Dari interogasi awal, keduanya mengakui bahwa sepeda motor yang digunakan merupakan hasil curian di wilayah Lebih, Gianyar.
Pihak kepolisian juga langsung mencocokkan dokumen dan fisik kendaraan dari laporan kehilangan korban di Polres Gianyar. ”Rencananya akan dijual di NTB,” imbuhnya.
Pelaku juga mengakui, sebelumnya sempat melakukan pencurian sepeda motor merek Scoopy. Namun ditahan saat akan kabur ke Lombok.
”Karena kendaraan tidak ada surat-surat. Unitnya kami tahan,” terang perwira dengan pangkat melati satu itu.
Kedua pelaku dan barang bukti pun dilimpahkan ke Polres Gianyar untuk proses hukum lebih lanjut.
”Pelaku dan barang bukti berupa dua unit motor diserahkan ke Polsek Kota Gianyar,” tandasnya.***
Editor : Donny Tabelak