DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Diskon tarif listrik sebesar 50 persen secara resmi berakhir pada Jumat (28/2).
Dimana sebelumnya program ini diluncurkan oleh PT PLN (Persero) sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap masyarakat dalam mengurangi beban ekonomi.
Program ini sebelumnya berjalan selama dua bulan, dari Januari hingga Februari 2025.
Dengan berakhirnya program ini, PLN pun mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan diskon tarif listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali, Eric Rossi Priyo Nugroho menyampaikan bahwa diskon tarif listrik 50 persen diberikan secara otomatis kepada pelanggan dengan daya yang ditentukan yakni 450 VA sampai 2.200 VA, baik pelanggan prabayar (token listrik) maupun pascabayar.
Dia menjelaskan, dengan berakhirnya program diskon tarif listrik 50 persen, PLN mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan program ini.
”Salah satu modus penipuan yang kerap terjadi adalah permintaan uang untuk mendapatkan diskon," katanya di Denpasar, Kamis (27/2).
Lanjut dia, pihak PLN sendiri tak pernah memungut biaya tambahan atau meminta uang dalam bentuk apa pun untuk memberikan diskon tarif listrik.
”Jika ada pihak yang meminta uang atau biaya administrasi untuk mendapatkan diskon, masyarakat diminta untuk tidak menuruti dan segera melaporkan ke pihak berwajib,” jelasnya.
Selain itu, ia menuturkan modus lain seperti penyebaran tautan atau aplikasi palsu juga harus diwaspadai.
Sehingga masyraakat diminta untuk waspada terhadap link atau aplikasi palsu yang mengklaim dapat memberikan diskon tarif listrik.
Pastikan semua transaksi dilakukan melalui aplikasi resmi PLN atau mitra resmi yang terdaftar.
Adapula pesan atau telepon mencurigakan yang bisa muncul mengatasnamakan program ini sehingga pihaknya menghimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pesan singkat (SMS), atau telepon yang mengatasnamakan PLN dan meminta data pribadi atau informasi keuangan.
”PLN tidak akan pernah meminta data sensitif pelanggan melalui telepon atau pesan singkat,” pungkasnya.
Dengan berakhirnya program ini, tarif listrik akan kembali normal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.***
Editor : Donny Tabelak