Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwitani Tidak Masuk PSN. Pembebasan Lahan Terancam Tertunda

Marsellus Pampur • Jumat, 7 Maret 2025 | 17:18 WIB

 

MANGKRAK: Lokasi peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
MANGKRAK: Lokasi peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi di Kecamatan Pekutatan, Jembrana.

RadarBuleleng.id - Rencana pembangunan Tol Mengwi-Gilimanuk kembali menjadi sorotan setelah proyek tersebut tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025-2029. 

Masyarakat Bali pun mempertanyakan kepastian proyek yang telah lama direncanakan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menyatakan bahwa pihaknya perlu berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat sebelum mengambil langkah selanjutnya.

"Kami harus melihat kebijakan dari pusat terlebih dahulu. Jadi, koordinasi dengan pihak terkait sangat diperlukan," kata Giri saat ditemui kemarin (6/3/2025).

Baca Juga: Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dipastikan Tertunda. Pemerintah Tawarkan Proyek ke Investor

Ketika ditanya apakah proyek tersebut tetap akan dilanjutkan meskipun tidak masuk dalam PSN, Giri Prasta belum bisa memberikan kepastian. 

Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang sangat penting agar proyek dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal.

"Menurut saya, semua proyek harus memiliki perencanaan yang matang. Lebih baik perencanaan dilakukan dalam tiga, empat, atau lima tahun agar saat eksekusi bisa berjalan cepat. Jika targetnya satu tahun, maka harus selesai dalam satu tahun atau menjadi program berkelanjutan," jelasnya.

Giri Prasta juga mengingatkan bahwa tanpa perencanaan yang baik, proyek dapat menemui berbagai kendala di tengah jalan.

"Jika rencana tidak matang, bisa menimbulkan banyak masalah seperti perubahan konsep (adendum), proyek terhenti, atau bahkan tidak berjalan sama sekali. Oleh karena itu, perencanaan harus benar-benar disiapkan dengan baik," tegasnya.

Dampaknya, pembebasan lahan jalan tol terancam tertunda. Padahal penetapan lokasi terhadap lahan terdampak sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Peraturan tersebut ditetapkan pada 10 Februari 2025. 

Namun, dari daftar tersebut, proyek Tol Mengwi-Gilimanuk tidak termasuk dalam PSN yang diprioritaskan. Padahal proyek jalan tol sudah dirancang sejak tahun 2022 lalu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#PSN #bali #proyek #jalan #Proyek Strategis Nasional #jalan tol