DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Pria inisial IPP, 25, bersama istrinya, DASA, 25, diduga putus asa dalam menjalani hidup sehingga nekat bunuh diri.
Pasutri ini nekat minum racun serangga, yakni obat pembasmi hama merk Spontan King, dan ditemukan terbujur kaku di Pos Nelayan Sari Mertha Segara, Desa Adat Kesiman, Jalan Pantai Padanggalak, Denpasar Timur, pada Selasa (11/3) sekitar pukul 07.00 WITA.
Kepada wartawan, Kasim, warga setempat mengatakan temuan jenazah pasangan suami istri ini menghebohkan warga.
Sebab, awalnya diduga tertidur, namun setelah dicek, ternyata sudah terbujur kaku.
"Ya, benar meninggal. Kabarnya mereka pasutri. Bunuh diri dengan minum racun serangga. Masalah ini telah ditangani polisi," pungkas bapak dua anak saat ditemui di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan ketika dikonfirmasi terpisah.
Bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi. Lalu diketahui bahwa kedua almarhum merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Dikatakan, berdasarkan keterangan saksi bernama Gede Tulus Suka Yasa, 38, selaku petugas jaga Taman Festival, jenazah keduanya ditemukan sekitar pukul 07.00 WITA.
Kejadian ini diketahui Yasa dari petugas parkir bahwa ada orang yang awalnya diduga ketiduran, ternyata meninggal. Yasa langsung ke lokasi untuk memastikan dan ternyata benar.
Di sana, mereka ditemukan juga sebuah botol warna coklat yang mereknya sudah disobek alias dihilangkan.
Adapun ciri-ciri perempuan perawakan kurus, kepala mengarah ke sisi selatan, kaki mengarah ke sisi timur, memakai baju pink, serta celana panjang hitam.
Sementara laki-laki, memiliki perawakan sedang, memakai baju kaos warna hitam, celana panjang warna abu-abu, kepala mengarah ke selatan dan kaki mengarah ke timur.
Ia memberitahukan masalah ini di grup Desa Adat Kesiman dan meneruskannya ke pihak berwajib.
Tak berselang lama, petugas dari Polsek Denpasar Timur dan Inafis Polresta Denpasar tiba di lokasi.
Hasil pemeriksaan polisi, botol warna coklat yang ada di samping kepala para korban adalah insektisida atau obat pembunuh hama tanaman jenis Spontan King 400 SL (500 ml).
"Nihil tanda kekerasan pada tubuh pasutri itu," tambahnya.
Dugaan polisi, keduanya meninggal karena meminum racun hama tersebut. Belum diketahui motif keduanya nekat mengakhiri hidup.
Saat ini, masih dilakukan penyidikan oleh Polsek Denpasar Timur.
Polisi telah meminta keterangan keluarga korban guna mengungkap kasus tersebut secara tuntas.
Keterangan sementara dari pihak keluarga, Dasa menikah dengan IPP sejak tiga tahun lalu dan dikaruniai seorang anak perempuan.
Pasangan tersebut tinggal di sekitar Perumahan Dalung, Kuta Utara, Badung. Namun, muncul fakta mengejutkan bahwa Dasa sudah satu tahun putus komunikasi dengan orang tuanya.
"Kami masih menyelidiki motif sebenarnya," ujar Jubir Polresta Denpasar.***
Editor : Donny Tabelak