DENPASAR, Radarbuleleng.jawapos.com- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) masih saja menemukan oknum warga yang membuang sampah secara liar di seputaran Jalan Gunung Himalaya, Pemecutan Kaja.
Tindak tegas pun dilakukan dengan sidak lapangan yang berkolaborasi bersama Pemerintah Desa Pemecutan Kaja, Senin (10/3) malam.
“Petugas kami telah mendapati beberapa oknum warga yang terbukti melakukan pelanggaran pembuangan sampah," ujar Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa.
Pembuangan sampah secara liar tersebut bertentangan dengan ketentuan yang tercantum dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
Alhasil, pelanggar dikenakan sanksi sesuai aturan perundangan berlaku.
"Ke depannya kami akan memasang CCTV di daerah tersebut," sambungnya.
Selain melakukan sidak, diharapkannya agar masyarakat selalu mentaati setiap aturan ketertiban umum.
Sekaligus meningkatkan kepedulian dan kesadaran terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami juga mengimbau agar masyarakat dapat melaksanakan swakelola sampah dan juga pemilahan sampah," kata Wirabawa.***
Editor : Donny Tabelak