MANGUPURA, Radarbuleleng.jawapos.com- Peristiwa berdarah terus terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Terbaru, terjadi keributan antar sesama warga Sumba, NTT, di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Minggu 23 Maret 2025 lalu, sekitar pukul 21.30 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkannada perkelahian antar warga Sumba, NTT.
Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan data, pemilik motor Yamaha Vixion bernama Alento Damma, 24, lelaki asal Sumba Barat Daya, NTT, menjual motor dengan cara promosi di media sosial Facebook.
Postingan pekerja garden di salah satu hotel kawasan Jalan Raya Uluwatu, Pecatu Kuta Selatan, asal Desa Omba Rade, Kecamatan Wawewa Tengah, direspons oleh William Kaka, asal Desa Malilha, Kecamatan Kodi, Sumba Barat Daya, NTT. Kakak berminat untuk membeli motor tersebut.
Dua pria asal Kabupaten yang sama, namun keduanya tidak saling kenal karena tinggal di desa dan bahkan kecamatan berbeda, selanjutnya sepakat bertemu.
Buruh bangunan yang berdomisili di Canggu, Kecamatan Kuta Utara, datang ke kosan penjual (TKP).
"Kaka menghubungi Aplento melalui perantara Pak Yoga yang mengaku saudara penjual," papar Humas Polresta Denpasar mengutip keterangan para pihak.
Kaka kemudian menemui Aplento dan mengecek kendaraan, keduanya sepakat bertransaksi.
Pembayaran dilakukan melalui transfer Bank BRI, disaksikan oleh penjual dan pembeli, sejumlah Rp 5.500.000 ke rekening perantara bernama Pak Yoga.
Setelah dilakukan transfer, pembeli meminta kunci, dan kendaraannya tidak diberikan.
Penjual tidak mau menyerahkan kendaraannya, beralasan Pak Yoga belum mentransfer uangnya.
Dari lokasi BRILink, Alento Damma ini membawa motor pulang ke kos.
Situasi memanas ketika sesampainya. Saat bersamaan, penjual motor di telepon saudaranya yang memberitahukan bahwa ada banyak orang di kos.
Ternyata banyak yang menantinya di depan kos. Aksi baku hantam tak terhindarkan.
Kejadian keributan antara warga Sumba ini sudah ditangani Polsek Kuta Selatan secara kekeluargaan.
"Karena salah paham, kedua belah pihak sepakat damai, membuat surat pernyataan bertanda tangan di atas materai," tutup AKP Sukadi.***
Editor : Donny Tabelak