RadarBuleleng.id – Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung yang kian menggunung mendorong Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah tegas.
Melalui Surat Edaran (SE) No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, Koster melarang produksi dan distribusi air minum dalam kemasan plastik sekali pakai berukuran kurang dari 1 liter.
"Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai di bawah 1 liter di wilayah Provinsi Bali," tegas Koster dalam konferensi pers di Jaya Sabha, kemarin (6/4/2025).
Kebijakan ini juga mencakup larangan bagi distributor dan pemasok untuk menyalurkan minuman plastik sekali pakai ke seluruh wilayah Bali.
"TPA kita sudah overload. Penanganan sampah harus dilakukan secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir," jelasnya.
Dalam waktu dekat, Koster berencana memanggil seluruh produsen air minum, mulai dari PDAM hingga perusahaan besar seperti Danone, untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Meski kemasan kecil dilarang, air dalam kemasan galon masih diperbolehkan.
"Minuman kemasan kecil seperti botol dan gelas plastik akan dilarang. Tapi galon tetap boleh. Semua produsen akan saya kumpulkan dan diberi pemahaman," ujarnya.
Koster juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mematikan UMKM. Ia justru mendorong pelaku usaha untuk berinovasi, misalnya dengan menggunakan botol kaca sebagai alternatif ramah lingkungan.
“Bukan soal mematikan usaha, tapi menyelamatkan Bali dari kerusakan lingkungan,” katanya.
Meski pembatasan plastik sudah berlaku sejak 2018, efektivitasnya masih belum merata. Pasar modern, restoran, dan mal dinilai cukup patuh, namun pasar tradisional masih abai dengan regulasi tersebut.
"Penggunaan tas kresek masih sangat marak di pasar tradisional. Ini yang akan kita perkuat ke depan," ungkapnya.
Koster juga menyebut dari 636 desa di Bali, sekitar 290 desa telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, meski belum semuanya berjalan optimal.
Koster menyadari kebijakan ini bisa menuai pro dan kontra di masyarakat, termasuk hujatan di media sosial. Ia menegaskan akan tetap teguh pada komitmen lingkungan.
Koster menyatakan kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang juga tengah menggencarkan penanganan sampah secara nasional.
"Kalau nanti ada yang marah di medsos, di-bully atau apa pun, tidak apa-apa. Yang penting niat saya baik sebagai gubernur. Apalagi sekarang ada dukungan dari pemerintah pusat, arahan dari Presiden Prabowo agar penanganan sampah dipercepat, termasuk di Bali," tandasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya