Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

FIX! Ayah Residivis Pembunuhan dan Dua Anaknya Jadi Tersangka Kasus Pemukulan Pecalang di Pura Besakih

Zulfika Rahman • Kamis, 17 April 2025 | 22:50 WIB

 

Para pelaku pemukulan pecalang saat berada di Mapolres Karangasem.
Para pelaku pemukulan pecalang saat berada di Mapolres Karangasem.

Radarbuleleng.jawapos.com- Kasus pemukulan terhadap pecalang di Pura Agung Besakih belum lama ini memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiganya merupakan ayah dan dua orang anaknya. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polres Karangasem. 

Ketiga pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Karangasem berinisial IGLR, 56, IGALED, 31, dan IGNAAP, 21.

”Hubungan antara ketiga tersangka itu masih ayah dan anak. Bapaknya juga diketahui seorang residivis kasus pembunuhan puluhan tahun silam," kata Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu I Gede Sukadana membenarkan, saat dikonfirmasi Rabu (16/4).

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diganjar dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. ”Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, para tersangka dalam kasus pemukulan ini berasal dari Banjar Dinas Selat Kelod, Desa Selat, Kecamatan Selat.

Sebelum ditetapkan tersangka dan ditahan, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan mulai dari pemanggilan saksi hingga memeriksa rekaman cctv. 

Kasus pemukulan terhadap pecalang terjadi di areal Bencingah Pura Agung Besakih pada rangkaian kegiatan IBTK pada Senin (14/4) lalu. Kejadiannya sekitar pukul 12.40 siang.

Saat itu korban I Nengah Wartawan, 52, yang merupakan anggota pecalang  sedang bertugas mengarahkan para pemedek yang hendak melakukan persembahyangan. 

Saat itu, para pelaku diarahkan untuk keluar ke arah barat di areal Bencingah Pura Besakih.

Saat diarahkan, salah seorang dari pelaku tersebut menanggapi dengan berkata kejauhan jika harus diarahkan ke Jalan tersebut.

”Karena pernyataan itu, korban ini menanggapi ke Lempuyang  baru jauh berjalan,” ucap Sukadana menirukan hasil keterangan kasus tersebut.

Ternyata jawaban itu membuat para pelaku emosi hingga berbuntut aksi pemukulan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan, luka lecet pada tangan, dan luka lecet pada lutut kanan.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Rendang hingga kasus tersebut dilaporkan ke Polisi.***

Editor : Donny Tabelak
#pemedek #polres karangasem #Pura Besakih #residivis #Pemukulan Pecalang #pembunuhan