Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Duh, Ternyata Ruang Publik di Desa Banyak yang Belum Gunakan Tulisan Aksara Bali

Juliadi Radar Bali • Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:05 WIB
Penggunaan tulisan aksara Bali pada ruangan publik yang ada di Kantor Pemkab Tabanan dan gapura pintu masuk kota Tabanan.
Penggunaan tulisan aksara Bali pada ruangan publik yang ada di Kantor Pemkab Tabanan dan gapura pintu masuk kota Tabanan.

Radarbuleleng.jawapos.com- Masih banyak desa di kabupaten Tabanan, Bali, yang belum sepenuhnya menggunakan papan tulisan aksara Bali di ruangan publik.

Hal ini pun menjadi perhatian serius dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan. 

Penggunaan Aksara Bali di ruang publik bukan hanya sebagai simbol budaya, tapi juga sebagai upaya konkret dalam menjaga jati diri dan warisan leluhur.

Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah Dinas Kebudayaan Tabanan I Wayan Juana Adi Saputra, mengatakan penggunaan aksara Bali pada ruang publik sejatinya telah diatur dalam Pergub Bali nomor 80 tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan bahasa, sastra dan aksara Bali.

Penggunaan aksara Bali ini diwajibkan bagi semua kantor lembaga pemerintahan. Mulai tingkat provinsi, kabupaten, kota dan desa-desa. Posisinya sendiri ditempatkan diatas bahasa latin dengan ukuran yang berimbang.  

Untuk Tabanan sendiri sejumlah kantor dengan menggunakan aksara, namun sayang didesa untuk ruangan publik belum sepenuhnya dilakukan.

"Dari 113 desa tersebut belum sepenuh menggunakan aksara Bali," ungkapnya, Jumat kemarin (9/5).   

Karena belum sepenuh seluruh desa di Tabanan menggunakan aksara Bali pada ruangan publik mereka.

Juana menegaskan menjadi perhatian serius dan pekerjaan rumah dari Dinas kebudyaan Tabanan.

Ia pun telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk menindaklanjuti dan memberikan sosialisasi kepada desa-desa agar segera mempercepat penggunaan Aksara Bali pada ruang publik.

Karena penggunaan aksara Bali ini bagian dari dukungan terhadap pelestarian budaya. 

"Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung pelestarian dan revitalisasi budaya Bali melalui penguatan identitas lokal di ruang publik," tandasnya.***

Editor : Donny Tabelak
#aksara bali #dinas kebudayaan #desa #pergub