Radarbuleleng.jawapos.com- Polres Karangasem membeber empat kasus selama operasi pekat agung 2025.
Selama operasi yang berlangsung itu polisi juga menangkap sejumlah pelaku. Satu diantaranya, Rama Nurlia Sitorus.
Perempuan 46 tahun itu sebelumnya sempat viral di media sosial yang bersitegang dengan warga di Purwakerti, Kecamatan Abang.
Bahkan ia melawan pecalang hingga bendesa adat setempat di kawasan Amed. Hingga akhirnya, perempuan itu ditangkap dan dibawa ke Mapolres Karangasem.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, tersangka Nurlia ditangkap atas kasus pengancaman terhadap warga di wilayah Abang.
Setelah dilakukan pemeriksaan di ruang unit 1 Reskrim Polres Karangasem, perempuan itu emosi.
”Kejadiannya tanggal 5 April, tersangka menggigit tangan salah seorang anggota reskrim saat akan ditahan,“ ungkapnya Selasa (13/5).
Joseph menambahkan, dari rekam jejak yang ditemukan, ternyata pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian.
Dia menjelaskan, operasi pekat tersebut merupakan langkah strategis untuk menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman di wilayah Kabupaten Karangasem.
Menurutnya, kasus-kasus yang berhasil diungkap tersebut merupakan hasil kerja keras dan koordinasi yang baik antara berbagai unit di Polres Karangasem.
”Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang proaktif memberikan informasi,” tambahnya.
Ia menegaskan, operasi serupa akan terus digelar secara berkala, khususnya menjelang momen-momen strategis nasional, hari besar keagamaan, dan libur panjang.
Dalam operasi pekat agung kali ini. Ada empat kasus yang terdiri dari 2 kasus penganiayaan dan 2 kasus pencurian dan pemberatan (curat) berhasil diungkap.***
Editor : Donny Tabelak