Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Terungkap, Gugatan Konsumen ke Perusahaan Pembiayaan Ternyata Meningkat

Marsellus Nabunome Pampur • Kamis, 19 Juni 2025 | 22:05 WIB
 
Kegiatan Literasi keuangan yang menyasar awak media di Denpasar, Rabu (18/6) kemarin.
Kegiatan Literasi keuangan yang menyasar awak media di Denpasar, Rabu (18/6) kemarin.
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Sejak dikeluarkannya Putusan Mahkamah Konstitusi nomor 18/PUU-XVII/2019, gugatan konsumen yang diajukan ke Astra Credit Companies (ACC) semakin meningkat.
 
Hal ini disampaikan oleh Regional Retail Business Head ACC Jawa Timur Eka Gunawan, di Denpasar, Rabu (18/6).
 
Dia menjelaskan, gugatan yang dilakukan konsumen sebagian besar karena keberatan unit kendaraannya dieksekusi saat tak melakukan pembayaran angsuran bulanan sebagaimana mestinya.
 
”Kasus yang muncul, di ACC sendiri yang kami lihat ada pergerakan terkait pengajuan gugatan yang dilakukan konsumen yang keberatan unitnya dieksekusi. Peningkatan mulai dirasakan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi," katanya kepada wartawan.
 
Dia menjelaskan, konsumen berpegang pada putusan MK yang dijadikan dasar gugatan dan menyebut proses penarikan yang dilakukan ACC menyalahi prosedur.
 
Kecendrungan alasannya karena proses menyalahi prosedur di Mahkamah Konstitusi. Bahwa sudah tidak boleh lagi melakukan eksekusi setelah ada putusan MK.
 
”Akhirnya muncul kasus-kasus yang berangakat dari hal itu. Cendrung meningkat. Dan kecendrungannya konsumen, saya melihatnya mereka diiming-imingi bahwa itu salah," ujarnya.
 
Padahal kata dia, saat melakukan penarikan unit para konsumen sudah menyerahkan kendaraannya secara sukarela dan konsumen menandatangani surat penyerahan itu.
 
Namun setelahnya konsumen malah melakukan gugatan bahkan dibantu oleh tim hukum. ”Kan kasihan, keluar biaya lagi," serunya.
 
Sementara itu, Rabu (18/6), Astra Credit Companies (ACC), bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan media Bali dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terhadap layanan keuangan di Indonesia, khususnya mengenai perusahaan pembiayaan. 
 
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut adalah Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah yang mengatakan bahwa OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk mendukung industri pembiayaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.
 
OJK akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan media dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Perusahaan Pembiayaan.
 
Gunawan dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan media gathering ACC Bali ini adalah dalam rangka mendukung GENCARKAN, dan juga komitmen ACC untuk terus membangun pemahaman yang benar mengenai pembiayaan.
 
”Sesuai dengan misi To Promote Credit for A Better Living. ACC berkomitmen untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat lewat pembiayaan. Sinergi ACC dengan OJK dan Media Bali ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk dan layanan perusahaan pembiayaan," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#gugatan #mahkamah konstitusi #astra credit companies #ojk #konsumen