Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Marak Peredaran Rokok Ilegal di Toko Kelontong di Bali, Petugas Sita Puluhan Slop Rokok

Juliadi Radar Bali • Jumat, 20 Juni 2025 | 17:45 WIB
 
Suasana tim gabungan Satpol PP Tabanan bersama Bea Cukai Denpasar saat operasi gempur rokok ilegal yang menyasar toko kelontong di Tabanan.
Suasana tim gabungan Satpol PP Tabanan bersama Bea Cukai Denpasar saat operasi gempur rokok ilegal yang menyasar toko kelontong di Tabanan.
 
Radarbuleleng.jawapos.com- Puluhan slop rokok ilegal berhasil disita tim gabungan Satpol PP Tabanan bersama Bea Cukai Denpasar pada Kamis kemarin (19/6). 
 
Operasi gabungan itu bagian dari pemanfaatan dana bagi cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai resmi.
 
Petugas menyasar sejumlah toko kelontong di wilayah Kecamatan Marga Tabanan. 
 
Kasatpol PP Tabanan I Gede Sukanada mengatakan, peredaran rokok ilegal tanpa cukai resmi semakin marak beredar saat ini. 
 
"Nah yang paling banyak kami temukan setelah sidak ke toko-toko kelontong di Tabanan adalah rokok tanpa cukai alias ilegal," ucap Sukanada.
 
Ia menjelaskan dari hasil sidak bersama tim dari Bea Cukai Denpasar dengan menyasar sebanyak lima toko kelontong di wilayah Kecamatan Marga Tabanan. Pihaknya berhasil menyita sebanyak 82 slop lebih rokok ilegal. 
 
Rokok-rokok ilegal ini langsung dibawa oleh tim Bea Cukai Denpasar untuk dijadikan barang bukti dan sedang dalam proses penelusuran lebih lanjut. Termasuk asal produsen dan jalur distribusinya. 
 
Selain penindakan, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik toko kelontong mengenai larangan penjualan rokok ilegal dan sanksi yang dapat dikenakan.
 
"Pedagang kami juga minta untuk lebih selektif terhadap pasokan rokok dari sales maupun distributor," ungkapnya. 
 
Sukanada menambahkan operasi gempur rokok ilegal akan terus dilakukan berkelanjutan menyasar setiap kecamatan di Tabanan bersama tim dari Bea Cukai Denpasar.
 
Pasalnya toko kelontong sebagai salah satu titik rawan peredaran rokok ilegal di lingkungan masyarakat. 
 
"Untuk itu kami imbau pemilik toko lebih selektif dan bijak. Jangan tergiur harga murah justru bisa merugikan secara hukum," pungkasnya.***
Editor : Donny Tabelak
#rokok ilegal #toko kelontong #bea cukai denpasar #Satpol PP Tabanan