Radarbuleleng.jawapos.com– Kendati sudah ditutup pada 20 Januari 2025 lalu, Parq Ubud kini telah berganti pengelolaan.
Investor asal Rusia Sergey Solonin, yang telah lama menetap dan berinvestasi di Bali menegaskan bahwa proses akuisisi telah diselesaikan sepenuhnya sesuai regulasi hukum di Indonesia, dengan dukungan dari otoritas pemerintah terkait.
Bahkan pihak Parq telah menggelar upacara keagamaan yang dipimpin oleh sulinggih. Namun, pengelolaan Parq ini seolah hanya berganti ”judul saja”.
Isi bangunan yang sebelumnya dipersoalkan oleh pemerintah, masih berdiri.
Pemerintah Gianyar menekankan bahwa seluruh investor dan pelaku usaha wajib mematuhi regulasi, termasuk larangan membangun di lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) dan lahan sawah yang dilindungi (LSD).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama atau Ngurah Bem, mengungkapkan bahwa pihak manajemen baru Parq telah diminta membongkar bangunan yang berdiri di kawasan terlarang tersebut.
”Setelah penutupan operasional, Pemkab Gianyar belum mengeluarkan izin baru untuk PARQ Ubud. Saat ini, mereka masih dalam proses pembongkaran bangunan yang berdiri di atas lahan LP2B,” jelas Ngurah Bem.
Terkait informasi bahwa manajemen baru tengah mengurus izin akomodasi pariwisata, Ngurah menyebut kabar tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Namun yang jelas, izin baru hanya dapat diproses jika bangunan yang melanggar telah dibongkar.
Ngurah Bem juga menegaskan, pengajuan izin usaha pariwisata bisa dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
”Sesuai arahan pimpinan, semua proses harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Tidak boleh ada pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, dalam rilis tertulis, investor Rusia pengelola Parq menyatakan komitmen menyelaraskan usaha dengan visi pemerintah.
”Untuk memastikan pembangunan yang bertanggung jawab, yang menguntungkan investor sekaligus komunitas lokal,” ujar Solonin, Jumat lalu (20/6).
Solonin menyebut akuisisi ini sebagai langkah awal dari transformasi menyeluruh yang menempatkan nilai-nilai budaya, lingkungan, dan sosial sebagai pilar utama pengembangan.
Ia juga menanggapi kekhawatiran masyarakat atas sejumlah dinamika kontroversial yang pernah menyelimuti operasional Parq sebelumnya.
Ia mengaku menyadari dampak negatif yang pernah terjadi, terutama terhadap para pekerja lokal.
”Salah satu prioritas utama kami adalah memulihkan kepercayaan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa lapangan pekerjaan, khususnya bagi warga lokal, tidak hanya terjaga tetapi diperluas. Tempat ini milik komunitas setempat, dan sudah seharusnya memberi manfaat langsung bagi mereka,” tegasnya.
Saat ini, pengembangan ulang kawasan tersebut masih dalam tahap perencanaan, dengan visi yang menitikberatkan pada inklusivitas budaya, kepekaan lingkungan, transparansi hukum, serta kolaborasi erat dengan tokoh masyarakat dan pemerintah lokal.***
Editor : Donny Tabelak