Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Karena Tak Transparan, Krama Desa Adat Gianyar Pertanyakan Dana Sewa Wantilan Pura Dalem

Ida Bagus Indra Prasetia • Kamis, 26 Juni 2025 | 22:05 WIB
Dua warga Desa Adat Gianyar, Ngakan Bawa (kiri) dan Wayan Suija meminta jawaban.
Dua warga Desa Adat Gianyar, Ngakan Bawa (kiri) dan Wayan Suija meminta jawaban.

Radarbuleleng.jawapos.com– Karena tidak tranparan, krama Desa Adat Gianyar mulai mempertanyakan dana hasil penyewaan Wantilan Pura Dalem yang selama ini rutin disewakan kepada pihak swasta.

Nilai sewa yang dipatok sebesar Rp 2,5 juta per hari, dan jika dikalkulasi, bisa mencapai ratusan juta rupiah per tahun. Namun, hingga kini, belum ada laporan pertanggungjawaban yang jelas.

Wayan Suija, krama Banjar Sangging menyampaikan bahwa sejak tahun 2022, wantilan tersebut aktif disewakan, terutama pasca-pandemi.

Namun, penggunaan dana hasil sewa disebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada krama.

”Kami mempertanyakan sekretariat bersama (sekber) Gianyar dan Beng yang menyewakan wantilan itu. Tidak ada laporan pertanggungjawaban yang disampaikan kepada warga,” ujarnya, Rabu (25/6).

Menurut Suija, laporan terakhir yang diterima krama hanya mencakup periode Januari hingga Oktober 2024. Periode sebelumnya tidak pernah ada laporan keuangan.

Namun laporan terakhir, dinilai tidak rinci karena mencampur antara dana operasional pura dan biaya pujawali.

”Kami tidak tahu, uang itu digunakan untuk apa saja. Laporannya tidak transparan,” tegasnya.

Ia juga menyebutkan, dengan tarif sewa Rp2,5 juta per hari dan asumsi penggunaan minimal 15 kali per bulan, potensi pendapatan bisa mencapai ratusan juta dalam 10 bulan.

”Jumlah itu sangat besar. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan soal uangnya,” ucapnya.

Selain penyewaan wantilan, Suija juga menyoroti pungutan lain yang tak jelas alokasinya.

”Saat ada penyewaan, ada petugas jaga toilet dan pedagang berjualan. Tapi iuran toilet dan pedagang juga tidak jelas masuk ke mana,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan Ngakan Putu Bawa, pensiunan PNS dari Banjar Sampiang, yang juga anggota Koperasi Sari Boga.

Koperasi ini merupakan milik adat yang pengelolaannya kini tidak jelas. Ngakan Bawa mempertanyakan pengelolaan aset tenda milik koperasi yang diduga disewakan untuk keperluan acara di wantilan.

”Uang sewa tenda juga tidak jelas masuk ke mana. Pengurus dan pengawas koperasi seolah lepas tangan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban dari pengurus koperasi agar aset tidak disalahgunakan.

”Kalau dibiarkan, ini bisa jadi bola liar. Harus segera dijelaskan agar tidak menimbulkan kecurigaan,” katanya.

Terpisah, Bendesa Adat Gianyar Anak Agung Mayun belum memberikan tanggapan resmi terkait sejumlah poin yang ditanyakan oleh krama.***

Editor : Donny Tabelak
#Pura Dalem #koperasi #gianyar #bendesa #Desa adat #wantilan