Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dari Pelantikan dan Penerimaan SK Ribuan PPPK Pemkab Karangasem, Ada yang Lolos Jelang Masa Pensiun

Zulfika Rahman • Kamis, 26 Juni 2025 | 23:05 WIB
I Wayan Tusta saat menunjukkan SK PPPK usai resmi dilantik di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Rabu (25/6) kemarin.
I Wayan Tusta saat menunjukkan SK PPPK usai resmi dilantik di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, Rabu (25/6) kemarin.

Radarbuleleng.jawapos.com- Senyum bahagia mengembang dari wajah ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang resmi mendapat SK.

Rabu (25/6) kemarin, mereka resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Seperti diketahui, ada ribuan PPPK yang dinyatakan lolos. Meski kondisi mendung menyelimuti, tak menyurutkan semangat 2.466 orang untuk menjalani pelantikan. Mereka akan menerima SK. 

Ribuan PPPK dilantik langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa. Momen sakral tersebut menjadi sesuatu yang paling ditunggu. 

Dari 2.466 PPPK yang dilantik, ada pegawai yang dalam empat bulan ke depan akan memasuki masa pensiun. Adalah I Wayan Tusta.

Ia lolos sebagai PPPK diusia senjanya yang menginjak 58 tahun. ”Oktober ini saya pensiun. Empat bulan lagi,” ujarnya saat ditemui di Lapangan Tanah Aron.

Pria asal Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem ini menceritakan pengalamannya sebagai tenaga kontrak di Pemkab Karangasem.

Sejak mengabdi pada 2011 silam atau 14 tahun lalu, ia bekerja sebagai tenaga kontrak di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem.

”Dari awal penugasan memang di sana (BPKAD). Sudah 14 tahun. Akhirnya lolos sebagai PPP3 menjelang 4 bulan pensiun,” ucapnya.

Meski tinggal beberapa bulan saja, namun ucapan syukur dilontarkan Tusta. Ia mengaku status PPPK baginya adalah sebuah kebanggaan selama 14 tahun mengabdi untuk Karangasem.

”Tetap bangga. Karena saat pensiun statusnya PPPK. Walaupun tidak dapat uang pensiunan seperti PNS,” kata Tusta.

Di sisa masa pengabdiannya yang tinggal beberapa bulan, Tusta berjanji akan tetap loyal dan bekerja maksimal. ”Itu bentuk pengabdian bagi saya,” imbuhnya. 

Bekerja sebagai staf di BPKAD, Tusta mengaku tidak pernah minder dengan beberapa teman sekantornya yang lebih dulu diangkat sebagai PPPK.

Meski dengan gaji Rp 2,1 juta per bulan sebagai tenaga kontrak, ia jalani tanpa mengeluh.

”Sekarang mungkin lebih dari itu (gajinya), jadi sangat bersyukur walaupun hanya dapat menikmati empat bulan saja,” ungkapnya.

Dengan gaji Rp 2,1 juta selama ini, Tusta mengaku cukup untuk menghidupi keluarga kecilnya.

”Istri saya juga membantu perekonomian keluarga, kerja di Bumdes Sibetan,” ucap Tusta. 

Dalam momen itu juga, ia mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarganya, Bupati dan Wakil Bupati serta teman-teman sejawatnya.***

Editor : Donny Tabelak
#pemkab karangasem #pensiun #asn #pengangkatan PPPK #bupati karangasem #aparatur sipil negara