Radarbuleleng.jawapos.com- Kasus dugaan ujaran kebencian oknum Perbekel Desa Baturiti, Kerambitan Tabanan yang dilaporkan oleh DPC Gerindra Tabanan terus dilakukan penyelidikan oleh Kepolisian Polres Tabanan.
Terbaru sebanyak enam saksi dilakukan pemeriksaan Satreskrim Polres Tabanan. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut telah dilakukan sejak Minggu lalu.
Sementara pada Selasa kemarin (8/7), ada dua orang saksi dihadirkan oleh DPC Gerindra Tabanan dengan pemeriksaan dilakukan oleh Unit 1 Reskrim Polres.
Saat pemeriksaan dua orang saksi yakni I Made Miantara dan Agus Iwan Supratman, secara langsung didampingi oleh dua kuasa hukum I Ketut Reksa Wijaya dan Ida Wayan Bagus Abby Banu.
Pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut mulai dilakukan sekitar pukul 11.00 wita.
Usai pemeriksaan dilakukan Kuasa Hukum I Ketut Reksa Wijaya dkk mengatakan, sampai dengan Selasa ini sudah ada enam orang saksi yang dihadirkan DPC Gerindra Tabanan dalam laporan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap oknum Perbekel Baturiti, Kerambitan I Made Suryana.
Enam orang saksi tersebut dilakukan pemeriksaan dilakukan sejak Minggu kemarin.
Mulai saksi pelaporan Ketua DPC Gerindra Tabanan I Putu Gede Juliastrawan. Kemudian saksi I Wayan Sani Arsana, I Nyoman Hartawan, I Wayan Sugama, I Made Miantara dan saksi Agus Iwan Supartman.
"Untuk I Made Miantara sudah dilakukan pemeriksaan dan sore ini dilanjutkan dengan saksi Agus Iwan Supratman," ujar Ketut Reksa ditemui disela-sela pemeriksaan di Polres Tabanan.
Ia menjelaskan selama pemeriksaan saksi-saksi dilakukan oleh penyidik Polres Tabanan.
Penyidik dominan mempertanyakan seputaran tentang ujaran kebencian yang dilakukan oknum Perbekel Baturiti, Kerambitan.
Termasuk soal rekaman voice. Karena pernyataan dari oknum perbekel Baturiti, Kerambitan ini adalah dampaknya masyarakat di Desa Baturiti menjadi tidak kondusif dimana menimbulkan pecah belah ditengah masyakat.
Pihaknya juga menyampaikan bukti-bukti terkait lainnya. Termasuk keterangan lainnya soal bantuan alat-alat pertanian tersebut adalah kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian terhadap kelompok tani, peternak dan masyarakat Desa Baturiti.
Namun dari oknum Perbekel Baturiti, Kerambitan entah apa alasannya membuat perkataan ujaran kebencian tersebut yang menyebut Parta Gerindra.
"Padahal tak ada hubungan dengan Partai, itu bantuan alat-alat pertanian murni dari pemerintah pusat kepada masyarakat," ungkapnya.
Pihaknya berharap kedepan melalui proses hukum yang sudah layangkan ke Polres Tabanan dengan melaporkan Perbekel Baturiti Kerambitan ke aparat penegak hukum.
Agar ada pertanggung jawaban secara pidana oleh oknum Perbekel Baturiti Kerambitan.
Kemudian ini bentuk pencegahan agar tidak ada lagi oknum- oknum perbekel lainnya baik tempat lain dan di masyarakat tidak lagi melakukan hal-hal seperti ini terulang lagi.
"Terakhir bagaimana kemudian proses demokrasi politik dan bantuan pemerintah distribusikan sesuai dengan peruntukkannya," tandasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Moh. Taufik Effendi mengatakan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi perihal kasus dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Perbekel Baturiti, Kerambitan untuk mengumpulkan keterangan-keterangan. Termasuk pula nantinya dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor.
"Tahapan dari kasus dugaan ujaran kebencian masih penyelidikan dulu," singkatnya.***
Editor : Donny Tabelak