Radarbuleleng.jawapos.com- Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Klungkung, berencana melakukan regrouping atau penggabungan sejumlah Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kabupaten Klungkung tahun 2025.
Ini sebagai dampak dari minimnya jumlah siswa di sebuah sekolah.
Langkah Disdikpora Klungkung itu pun mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Klungkung.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Klungkung Komang Sutama, evaluasi menyeluruh dinilai perlu agar proses belajar mengajar tetap efisien tanpa mengorbankan kualitas pendidikan.
“Disdik perlu mengevaluasi keberadaan sekolah yang jumlah siswanya sangat minim. Lakukan evaluasi secara menyeluruh dengan prinsip efisiensi dan efektivitas, namun tidak sampai mengganggu proses pembelajaran,” terangnya.
Tetapi diingatkan anggota Komisi III DPRD Klungkung lainnya, Nengah Mudiana, perlunya mempertimbangkan aspek sosial, geografis, dan kesiapan semua pihak. Jangan sampai regrouping menyebabkan adanya anak yang putus sekolah.
”Berangkat dari pengalaman, penggabungan sekolah terkadang menimbulkan tantangan, seperti jarak tempuh siswa menjadi lebih jauh, perbedaan budaya sekolah, hingga potensi protes dari masyarakat,” bebernya.
Kepala Disdikpora Klungkung Ketut Sujana mengungkapkan, regrouping tahun 2025 rencananya dilakukan terhadap sejumlah SD Negeri yang tersebar di Kecamatan Banjarangkan dan Nusa Penida.
Untuk Banjarangkan, ada SD Negeri 1 Negari yang akan digabungkan ke SD Negeri 3 Negari, SD Negeri 2 Negari ke SD Negeri 3 Banjarangkan, SD Negeri 2 Tihingan ke SD Negeri 3 Tihingan.
Sementara di Kecamatan Nusa Penida, ada SD Negeri 2 Tanglad yang akan digabungkan ke SD Negeri 1 Tanglad, SD Negeri 2 Sekartaji ke SD Negeri 1 Sekartaji, SD Negeri 6 Ped ke SD Negeri 2 Ped, SD Negeri 3 Kutampi ke SD Negeri 5 Kutampi.
”Regrouping dilakukan terhadap sekolah yang jumlah siswanya di bawah 60 orang,” jelasnya.***
Editor : Donny Tabelak