Kabar Gembira! Komoditas Kakao dari Bali Penuhi Syarat Ekspor
Marsellus Nabunome Pampur• Senin, 21 Juli 2025 | 23:05 WIB
Kunjungan Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (18/7) lalu.
Radarbuleleng.jawapos.com- Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M Panggabean menegaskan bahwa Barantin melalui Karantina Bali terus mendorong agar berbagai komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dari pulau Dewata.
Hal itu tentu dapat memenuhi persyaratan ekspor. Mulai dari registrasi di General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC) juga berbagai persyaratan lainnya melalui program Go Ekspor.
Hal itu disampaikannya dalam kunjungannya bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Jumat (18/7).
Salah satu komoditas yang memenuhi syarat ekspor adalah kakao. Dimana di desa Tua Kecamatan Marga sendiri akan dilakukan ekspor kakao blok 72 persen ke Australia.
Ekspor itu telah memenuhi persyaratan phytosanitari negara tujuan yaitu Australia.
”Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah ketertelusuran, jaminan mutu komoditas, bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK)," kata Sahat dalam kesempatan itu.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Bali (Karantina Bali), Heri Yuwono yang turut mendampingi menjelaskan bahwa Biji kakao Bali memiliki aroma dan cita rasa yang khas serta teksturnya tidak mudah meleleh.
Menurutnya dari catatan sertifikasi karantina, pada tahun 2024, ekspor kakao dari Bali mencapai 372,3 ton dengan perkiraan nilai Rp1,6 miliar.
Komoditas tersebut diekspor dalam bentuk kakao blok, biji dan bubuk.
”Sedangkan negara tujuan ekspor kakao Bali diantaranya adalah Irlandia, Jepang, Lithuania, Australia, UEA, Jerman, Saudi Arabia, Belanda, China dan Prancis," pungkasnya.***