SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebayak 12 ekor Rusa Timor (Cervus timorensis) dilepaskan ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB).
Kawasan konservasi di wilayah Bali ini mencakup dua kabupaten. Yakni Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng.
Rusa-rusa tersebut merupakan hasil pengembangbiakan Bali Zoo yang terdiri atas enam jantan dan enam betina, dengan usia bervariasi antara 4 bulan hingga 7 tahun.
Satwa tersebut telah menjalani masa habituasi di kandang adaptasi kawasan TNBB sejak 30 Juli 2025 lalu, sebagai persiapan sebelum dilepasliarkan.
Kegiatan ini merupakan sinergi antara Bali Zoo, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, dan Balai Taman Nasional Bali Barat (BTNBB), yang sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional 2025 serta HUT ke-23 Bali Zoo.
“Pelepasliaran ini adalah bentuk nyata dari pendekatan konservasi yang menghubungkan ex-situ (penangkaran di luar habitat alami) dengan in-situ (habitat alami) secara berkelanjutan,” ungkap Emma Kristiana Chandra, Head of Public Relations Bali Zoo.
Baca Juga: Keluarga Jokowi Berkunjung ke Bali Zoo, Beri Makan Satwa
Emma menjelaskan, sebelum dilepasliarkan rusa-rusa tersebut dikenalkan dengan lingkungan liar. Mulai dari suara hutan, vegetasi alami, hingga perubahan cuaca terbuka.
Selama masa habituasi, tim dari BTNBB, BKSDA, Bali Zoo, Plataran L’Harmonie, dan Pecalang lokal memantau secara intensif untuk memastikan adaptasi berjalan optimal.
Di Bali Zoo, rusa mendapat perawatan menyeluruh berupa pakan alami seperti rumput gajah, daun kaliandra, dan jagung, serta suplemen vitamin dan pemeriksaan kesehatan harian oleh tim dokter hewan.
“Bali Zoo tidak hanya fokus pada konservasi di dalam lembaga, tapi juga punya tanggung jawab besar mengembalikan satwa ke alam dalam kondisi sehat, kuat, dan mandiri,” imbuhnya.
Pelepasliaran ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap satwa liar dilindungi. Rusa Timor tercatat sebagai spesies rentan (vulnerable) menurut IUCN Red List, dan dilindungi oleh Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menegaskan bahwa momen ini memperlihatkan masih adanya perhatian serius terhadap satwa liar yang terancam punah. “Ini adalah gambaran nyata bahwa kita masih peduli,” ujarnya.
Sementara itu, Budi Mulyanto, Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan RI menjelaskan, Rusa Timor memang banyak ditemukan di Papua. Namun status perlindungan tetap berlaku secara nasional.
“Di Papua, rusa ini bukan satwa endemik. Karena itu, pemanfaatannya diatur melalui kuota berburu. Tapi di luar Papua, statusnya tetap dilindungi,” jelasnya.
Kepala BTNBB, Nuryadi, mengungkapkan bahwa populasi Rusa Timor di kawasan konservasi telah mencapai sekitar 1.000 ekor.
Namun, masih ada ancaman serius yang mengintai satwa tersebut. Yakni aktivitas perburuan liar yang dilakukan manusia.
“Luas TNBB mencapai 19 ribu hektare, sementara jumlah petugas Polhut kami hanya 33 orang. Tantangan terbesar saat ini adalah mencegah perburuan ilegal,” tegasnya.
Sebagai informasi, Rusa Timor memiliki ciri khas seperti ekor panjang, tungkai pendek, dahi cekung, gigi seri besar, serta bulu berwarna cokelat kekuningan. Satwa ini hanya ditemukan di Indonesia dan menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
Ini bukan pertama kalinya Bali Zoo melakukan aksi lepas liar satwa. Sebelumnya juga telah melakukan pelepasliaran Owa Jawa di Jawa Barat, landak di Tabanan, serta sejumlah rusa di lokasi konservasi lainnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya