Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tiga Nyawa Melayang, Nahkoda Fast Boat Maut di Sanur Dipolisikan

Donny Tabelak • Kamis, 14 Agustus 2025 | 02:05 WIB
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, berikan penjelasan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, berikan penjelasan.

 Radarbuleleng.jawapos.com– Peristiwa kapal cepat Bali Dolphin Cruise 2 yang terbalik di jalur masuk Pelabuhan Sanur, Selasa (5/8) lalu, berbuntut panjang.

Yaja Travel Agent perjalanan dua wisatawan Tiongkok melaporkan nahkoda berinisial AA, 30, ke Direktorat Polairud Polda Bali, Selasa (12/8). 

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, membenarkan laporan tersebut karena sudah menerima laporan dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa wisatawan.

"Ya, dilaporkan sebagaimana Pasal 359 KUHP,” beber mantan Kasubdit Paminal Polda Bali. 

Kini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk korban selamat, kru kapal, warga, dan pihak KSOP. Hasilnya, kasusnya dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kami dalami apakah ada unsur kelalaian atau murni faktor alam. Gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan tersangka,” tegas Nanang.

Selain itu, penyidik akan memeriksa kelayakan kapal. Polisi ingin tahu, kapal ini memang layak angkut penumpang atau hanya layak untuk memancing.

"Ya, kami masih dalami laporan," tegas mantan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali. 

Dikonfirmasi terpisah, Sheng Hanning, perwakilan Yaja Travel Agent, menyadari insiden yang sudah terjadi adalah sebuah kecelakaan karena alam.

Meski begitu, pihaknya mengharapkan dari Dinas Pariwisata dan Pemda setempat untuk memikirkan korban.

Korban ini adalah seorang bapak rumah tangga, masih ada orang tua dan masih ada anak kecil. Ia mohon ada perhatian dari pemerintah setempat dan dari pemilik kapal agar memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak. 

Walaupun masalah ini bukan salah agen, tapi pihaknya tetap akan bertanggung jawab kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Namun, tanggung jawab ini bukan hanya dari satu pihak saja, tetapi perlu juga kerjasama dengan Pemda dan Dinas Pariwisata setempat, demi menjaga kelangsungan pariwisata Pulau Dewata.  

Sheng pun menuntut agar masalah keselamatan dijadikan prioritas utama. "Keselamatan ini sangat penting diutamakan untuk pariwisata internasional seperti Bali," bebernya. 

Jikalau banyak kejadian terjadi, walaupun karena alam, harus diantisipasi sebelumnya, contoh kalau naik kapal itu pelampung keselamatan harus disediakan. Dengan keamanan yang terjamin, maka kelangsungan pariwisata dapat terjaga. 

"Jadi, wisatawan yang datang dengan hati senang ke Pulau Dewata, tidak pulang dengan rasa kecewa, atau yang lebih buruk lagi duka," tutupnya.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Pihak Korban, Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya sudah memenuhi panggilan kepolisian. 

Sudah di-BAP semua, mereka menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Dengan laporan ini, pihak korban menuntut keadilan yang seadil-adilnya, karena kecelakaan ini mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

"Mereka ingin mendapatkan keadilan saja, perawatan, biaya kremasi dan lain-lain," pungkasnya.  

Seperti berita sebelumnya, korban tewas dalam peristiwa ini yakni dua warga negara asing asal Tiongkok Shio Quo Hong, 20, dan Hanqing Yu, 37, dan seorang Anak Buah Kapal (ABK), I Kadek Adi Jaya Dinata, 23.***

 

Editor : Donny Tabelak
#abk #fast boat #kapal cepat tenggelam #Bali Dolphin Cruise II #polda bali