RadarBuleleng.id - Proyek pembangunan Terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya, Denpasar Selatan akhirnya menemui titik terang.
Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup akan rampung dan ditargetkan terbit pada akhir September 2025.
Kepastian itu disampaikan Koster usai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Dr. Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Selasa (2/9/2025) lalu.
Kabar tersebut diumumkan kembali kemarin (4/9/2025), saat penandatanganan kerja sama angkutan umum Trans Metro Dewata Sarbagita bersama Pemprov Bali, Pemkot Denpasar, serta Pemkab Badung, Gianyar, dan Tabanan.
Menurut Koster, terminal LNG tidak lagi dibangun di bibir pantai, melainkan digeser sejauh 3,5 kilometer dari garis pantai Sidakarya.
“Lokasinya di offshore (lepas pantai), supaya ramah lingkungan dan tidak menimbulkan polemik. Dengan begitu, ekosistem laut tetap terjaga,” jelas pria asal Desa Sembiran, Buleleng itu.
Sebelumnya, Sekda Bali Dewa Made Indra menegaskan bahwa proyek ini tetap berjalan sesuai rencana, meski titik pembangunan dipindah ke area lepas pantai.
“Program ini dilanjutkan karena sesuai strategi energi bersih yang dicanangkan Gubernur. Ini sudah point of no return,” tegasnya.
Rencana pembangunan Terminal LNG Sidakarya sudah berproses selama tiga tahun, namun belum terealisasi karena menunggu izin lingkungan.
Tahapan Amdal kini menjadi penentu terakhir. Menteri LH Hanif Faisol sebelumnya bahkan telah meninjau langsung lokasi pada 27 Mei 2025 lalu dan memberi sinyal positif.
Terminal LNG Sidakarya diproyeksikan menjadi infrastruktur vital untuk mengamankan pasokan energi di Bali.
Selain mencegah risiko blackout atau pemadaman listrik total, proyek ini juga sejalan dengan visi Bali Mandiri Energi yang digagas Gubernur Koster dengan mengutamakan energi bersih dan ramah lingkungan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya