RadarBuleleng.id - Kabar baik datang bagi masyarakat Bali, khususnya warga yang terdampak proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi melanjutkan pembangunan tol terpanjang di Pulau Dewata itu, setelah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.
Dengan terbitnya Perpres tersebut, proyek Jalan Tol Gilimanuk–Mengwi kini masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tol yang menghubungkan tiga kabupaten di Bali — Jembrana, Tabanan, dan Badung — ini akan dibangun sepanjang 98,8 kilometer, melintasi 13 kecamatan dan 58 desa. Total nilai investasi proyek diperkirakan mencapai Rp 25,4 triliun.
Pembangunan dilakukan secara bertahap dalam tiga seksi, yakni Seksi 1 Gilimanuk–Pekutatan sepanjang 53,6 km, Seksi 2 Pekutatan–Soka sepanjang 24,3 km, dan Seksi 3 Soka–Mengwi sepanjang 18,9 km.
Proyek jalan bebas hambatan ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), di mana pemerintah menggandeng pihak swasta dalam proses pembiayaan dan pelaksanaannya.
Kabar tersebut disambut penuh harapan oleh warga yang lahannya terdampak. I Nyoman Agus Suriawan, warga Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, mengaku lega setelah bertahun-tahun menunggu kepastian.
”Kami bersyukur proyek tol ini akhirnya ditetapkan sebagai PSN dalam RPJMN lewat Perpres terbaru. Ini kabar yang sangat kami tunggu,” ujarnya.
Menurut Agus, sejak dua tahun lalu lahan warga sudah dipasangi patok tol, namun belum ada kejelasan soal pembebasan lahan maupun jadwal pelaksanaan proyek.
Beberapa warga masih menggarap lahannya seperti biasa, sementara mereka yang rumahnya masuk jalur tol memilih menunda renovasi.
”Kami hanya ingin ada kepastian. Semoga pemerintah segera mengeksekusi pembangunan dan pembebasan lahan warga terdampak,” harapnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris Forum Perbekel Terdampak Tol Gilimanuk–Mengwi, I Gede Ari Wastika.
Ia menilai terbitnya Perpres menjadi sinyal positif dari pemerintah pusat, namun ia berharap langkah ini segera diikuti dengan tindakan konkret.
”Kami menyambut baik terbitnya Perpres Tol Gilimanuk–Mengwi. Tapi kami juga ingin ada kepastian nyata dari pemerintah, termasuk soal skema pendanaan dan waktu pelaksanaan,” ujarnya singkat. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya