RadarBuleleng.id - Sebanyak empat orang Warga Negara Asing (WNA) asal Vietnam terpaksa diusir dari Bali setelah kedapatan bekerja secara ilegal di sebuah spa kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Mereka langsung dikenai tindakan tegas berupa deportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Mereka dideportasi dari Bali pada Rabu (29/10/2025).
Kasus tersebut terungkap dari hasil operasi intelijen keimigrasian yang dilakukan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) pada Jumat (24/10/2025) pekan lalu.
Operasi digelar menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan izin tinggal oleh sejumlah warga asing di spa tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan empat perempuan asal Vietnam, masing-masing NNKT, 46, pemegang ITAS Investor; NGHN, 18, pemegang Visa on Arrival (VOA); serta THL, 42, dan THN, 44, yang keduanya menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan.
“Keempatnya mengaku bekerja sebagai terapis spa, padahal izin tinggal yang dimiliki tidak memperbolehkan untuk bekerja,” ujar Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Husnan Handano.
Mereka dijerat Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan dijatuhi tindakan administratif berupa deportasi serta dimasukkan dalam daftar penangkalan (cekal).
Empat warga Vietnam tersebut dipulangkan menggunakan maskapai VietJet Air dengan rute Denpasar–Ho Chi Minh City pada Rabu (29/10/2025).
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Raja Ulul Azmi Syahwali menegaskan kegiatan tersebut merupakan hasil pengawasan rutin terhadap keberadaan warga asing di wilayah Bali.
“Kami terus memperkuat fungsi intelijen dan pengawasan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Masyarakat juga kami dorong untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran keimigrasian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menyatakan pihaknya tidak akan mentolerir setiap bentuk penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing.
“Penegakan hukum keimigrasian ini bukan semata untuk menindak, tapi juga menjaga ketertiban dan memberikan efek jera agar Bali tetap aman dan tertib,” pungkasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya