RadarBuleleng.id - Koalisi Jurnalis Bali yang beranggotakan berbagai organisasi dan komunitas media di Pulau Dewata akhirnya turun gunung.
Mereka menyerahkan petisi langsung kepada Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dalam agenda audiensi di Café Bendega, Renon, Denpasar, Selasa (11/11/2025).
Petisi diserahkan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Denpasar Ayu Sulistyowati, mewakili Koalisi Jurnalis Bali.
Hadir lengkap perwakilan organisasi media di Bali yakni SMSI Bali Emanuel Dewata Oja, AMSI Bali Ketut Adi Sutrisna, PWI Bali Wayan Dira Arsana, JMSI Bali Ady Irawan, IWO Bali Tri Widiyanti, IJTI Bali Ambros Boli Berani, Pena NTT Agustinus Apollonaris, dan UJB M. Ridwan.
Dalam petisi tersebut, koalisi menegaskan sikap keras. Yakni mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan penghalangan kerja jurnalistik.
Mereka menilai tindakan kekerasan terhadap jurnalis bukan hanya merugikan individu, tetapi juga mengancam kebebasan pers dan membatasi akses publik terhadap informasi.
Koalisi mendesak Kapolda Bali menuntaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis detikBali, Fabiola Dianira Nindya Sikarini, yang terjadi pada 30 Agustus 2025.
Kasus tersebut disebut harus diselesaikan secara transparan, tegas, dan adil, serta menindak aparat yang terbukti terlibat. Koalisi menegaskan bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Kebebasan pers berada di bawah payung Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan harus dilindungi. Kami menyerukan kepada semua pihak agar menjunjung tinggi kebebasan pers, profesionalitas, dan independensi demi ruang aman bagi jurnalis serta terjaganya demokrasi di Bali,” ujar Ayu Sulistyowati saat menyerahkan petisi.
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya menyambut petisi tersebut dengan menyampaikan permohonan maaf atas insiden 30 Agustus lalu. Ia menekankan pentingnya kemitraan sehat antara kepolisian dan insan pers.
“Kami ingin menjalin silaturahmi yang baik antara Polri dan Aliansi Media Bali. Polisi akan selalu melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan wartawan untuk selalu menggunakan identitas resmi media ketika bertugas di lapangan guna menghindari kesalahpahaman dengan aparat.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari sarasehan yang sebelumnya digelar AJI Denpasar bersama kepolisian dan organisasi media.
Pada forum itu, Koalisi Jurnalis Bali terbentuk dan melahirkan sejumlah rekomendasi penyusunan SOP bersama antara media dan kepolisian, pertemuan rutin evaluasi, sosialisasi identitas jurnalis di lapangan, serta mekanisme pengaduan terkait kekerasan atau intimidasi. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya