Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kasus Kekerasan Perempuan di Bali Naik, KDRT jadi Ancaman Terbesar

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 5 Desember 2025 | 01:56 WIB

 

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

RadarBuleleng.id - Angka kekerasan terhadap perempuan di Bali kembali meningkat. 

Memasuki peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) 2025 yang berlangsung 25 November–10 Desember, rupanya kasus kekerasan di Bali menunjukkan peningkatan.

Berdasarkan data di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Bali, sepanjang 2025 ini tercatat ada 245 laporan kasus.

Padahal pada tahun 2024 lalu tercatat ada 240 kasus, dan masih didominasi kekerasan psikis.

Pada 2025, rincian kasus yang dilaporkan meliputi kekerasan psikis 103 kasus, fisik 80, seksual 22, eksploitasi 1, trafficking 4, penelantaran 11, serta kategori lainnya 24 kasus.

Baca Juga: Pencairan Bansos Desember 2025 Dipercepat: Aturan Baru KKS, Fakta BLT Kesra, dan Peluang Bantuan Modal Rp 5 Juta

Kepala Dinas Sosial (P3A) Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani menyebut, kekerasan paling banyak terjadi dalam lingkup rumah tangga. 

Namun, kekerasan berbasis gender online (KBGO) menunjukkan tren kenaikan yang mengkhawatirkan.

“Kekerasan terhadap perempuan terjadi di ruang fisik, digital, komunitas, hingga institusi. Ruang aman yang seharusnya melindungi justru semakin tergerus. Sementara implementasi kebijakan perlindungan perempuan berjalan lambat,” ujarnya.

Momentum HAKTP disebutnya harus menjadi dorongan kolektif untuk bersuara dan bergerak. 

“Kasus yang paling banyak masih KDRT, tetapi KBGO juga mulai marak,” tambah Sagung.

Menurutnya, penyebab kekerasan beragam, mulai dari kurang komunikasi, emosi sesaat, minimnya pemahaman bentuk kekerasan, hingga penggunaan media sosial yang tidak bijak. 

“Penggunaan media sosial yang masif menjadi salah satu pemicu," katanya.

Ia mengimbau perempuan untuk tidak takut melapor karena perlindungan bagi pelapor dijamin. 

“Kesehatan mental adalah tanggung jawab kita sendiri. Trauma akibat kekerasan sering muncul belakangan dan bisa memengaruhi pola asuh di rumah,” ujarnya.

Sagung juga mengingatkan, anak yang terbiasa melihat KDRT berpotensi menormalisasi kekerasan dan membawa perilaku bullying ke sekolah. 

Pemprov Bali melalui Dinsos dan PPPA kini terus menggencarkan sosialisasi serta pelatihan responsif gender untuk memperkuat pencegahan di seluruh wilayah. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #rumah tangga #Anti Kekerasan #psikis #dinas sosial #kekerasan #perlindungan anak #online #perempuan #kdrt #media sosial