Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Polisi Razia Tempat Hiburan Malam dan Kendaraan Bermotor, Belasan Pengunjung Jalani Tes Urine

Juliadi Radar Bali • Senin, 8 Desember 2025 | 13:50 WIB

 

RAZIA: Polisi melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Tabanan, Bali.
RAZIA: Polisi melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Tabanan, Bali.

RadarBuleleng.id - Aparat kepolisian di Kabupaten Tabanan, Bali, meningkatkan pengawasan jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Polisi menggelar razia besar-besaran di sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (6/12/2025) malam. 

Operasi tersebut merupakan bagian dari Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama masa libur akhir tahun.

Razia dilakukan mulai pukul 22.00 WITA hingga Minggu (7/12/2025) 02.00 WITA dini hari. 

Ada tiga lokasi yang disasar. Yakni New Bali Heppi di Desa Dauh Peken, Capung Mas Family Karaoke di Desa Kediri, serta Kenzi Cafe, Bar & Karaoke di Banjar Buwit, Kediri.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati menjelaskan, razia tersebut menyasar barang bawaan pengunjung, identitas diri, hingga tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara acak di setiap lokasi hiburan malam yang dirazia.

“Total ada 16 orang, baik pengunjung maupun karyawan, yang kami tes urine langsung di lokasi. Hasilnya seluruhnya negatif,” ujar AKBP Bayu Pati.

Meski tidak ditemukan pelanggaran terkait narkoba, ia tetap mengimbau para pengusaha hiburan malam agar menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami harapkan para pelaku usaha taat aturan dan bersama-sama menjaga ketertiban serta keamanan,” tegasnya.

Selain menyasar tempat hiburan malam, Polres Tabanan juga menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Raya Bypass Nyanyi–Tanah Lot. 

Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat kendaraan, helm, hingga keberadaan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya.

Sebanyak 14 pengendara terjaring pemeriksaan. Rinciannya 5 pengendara tidak memakai helm, 6 tidak memasang plat nomor, 1 menggunakan knalpot brong, 1 tidak memiliki SIM, dan 1 tanpa STNK.

“Pengendara yang tidak lengkap selain diberikan teguran juga dikenakan tilang,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #tahun baru #bar #kepolisian #tes urine #natal #karaoke #cipkon #narkoba #identitas #cafe #tabanan #tempat hiburan malam #libur akhir tahun #pengawasan #razia